Layanan Pendirian Bisnis di Indonesia
Layanan Utama Registrasi Perusahaan Kantor Virtual dan Serviced Office...
Learn More
Layanan
Pendirian Bisnis
Outsource Proses Bisnis
Layanan Imigrasi
Registrasi & Impor Produk
Kepatuhan & Kesekretariatan
Transfer Pricing
Lainnya
Lokasi
Materi
Tentang Kami
Sebelum melakukan penjualan dan pemasaran di pasar lokal Indonesia, semua produk makanan dan minuman harus melalui sertifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat melalui pengendalian dan pengawasan obat dan makanan. BPOM akan mengeluarkan izin edar produk jika lolos proses sertifikasi.
Untuk mendapatkannya, importir harus mendaftarkan pabriknya sebelum melakukan pendaftaran produk itu sendiri. BPOM akan mengkategorikan barang impor menjadi beberapa kategori berdasarkan pendekatan risikonya.
BPOM juga akan terlebih dahulu meminta Sertifikat Manajemen Keamanan Pangan untuk memastikan bahwa produk Anda memenuhi semua persyaratan keamanan dan standar distribusi.
Proses sertifikasi BPOM terdiri dari beberapa tahapan; pendaftaran badan hukum, pabrik, dan produk. Untuk melengkapi proses tersebut, pemohon harus memberikan beberapa dokumen rinci, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO), Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP), atau sertifikat setara yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang di negara asal dan lain-lain. Hubungi konsultan kami untuk detail lebih lanjut.
MENDIRIKAN PERUSAHAAN
Hanya badan hukum terdaftar di Indonesia yang dapat mendaftarkan dan mendistribusikan produk makanan dan minuman, InCorp dapat membantu Anda melakukan pendirian dan pendaftaran perusahaan.
Selain itu, InCorp dapat membantu Anda dengan pendaftaran perusahaan dan menemukan mitra lokal terpercaya yang dapat bertindak sebagai distributor produk Anda.
LAYANAN PRODUCT LICENSE HOLDER
Pengusaha yang tidak memilih untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dapat mendaftarkan produk makanan dan minuman melalui InCorp Indonesia. Berdasarkan perjanjian dan berbasis hukum, InCorp Indonesia dapat bertindak sebagai pemegang izin edar dan dapat menyediakan semua dokumen perusahaan yang diperlukan untuk proses registrasi produk, tanpa campur tangan dalam bisnis Anda.
PERPANJANGAN PENDAFTARAN MAKANAN DAN MINUMAN
Setiap ijin edar produk akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Pastikan untuk memperbaruinya paling cepat 1 bulan atau paling lambat sepuluh hari sebelum tanggal kadaluarsa. Hubungi InCorp Indonesia untuk menghindari keterlambatan proses perpanjangan.
Hanya badan hukum terdaftar di Indonesia yang dapat mendaftarkan dan mendistribusikan produk makanan dan minuman, InCorp dapat membantu Anda melakukan pendirian dan pendaftaran perusahaan.
Selain itu, InCorp dapat membantu Anda dengan pendaftaran perusahaan dan menemukan mitra lokal terpercaya yang dapat bertindak sebagai distributor produk Anda.
Pengusaha yang tidak memilih untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dapat mendaftarkan produk makanan dan minuman melalui InCorp Indonesia. Berdasarkan perjanjian dan berbasis hukum, InCorp Indonesia dapat bertindak sebagai pemegang izin edar dan dapat menyediakan semua dokumen perusahaan yang diperlukan untuk proses registrasi produk, tanpa campur tangan dalam bisnis Anda.
Setiap ijin edar produk akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Pastikan untuk memperbaruinya paling cepat 1 bulan atau paling lambat sepuluh hari sebelum tanggal kadaluarsa. Hubungi InCorp Indonesia untuk menghindari keterlambatan proses perpanjangan.
Bersama para ahli yang memahami regulasi Indonesia, kami membantu proses registrasi makanan dan minuman berjalan sebaik mungkin.
Beri tahu kami apa yang Anda butuhkan. Kami dapat membantu mendaftarkan produk makanan dan minuman Anda, dengan atau tanpa pendirian perusahaan.
Selain pendaftaran produk makanan dan minuman, konsultan kami juga dapat mendaftarkan sertifikat Halal produk Anda.
InCorp Indonesia meninjau dokumen registrasi produk Anda untuk mencegah penolakan.
[wpp-elementor id=”117564″ css=”false”]