Layanan Pendirian Bisnis di Indonesia
Layanan Utama Registrasi Perusahaan Kantor Virtual dan Serviced Office...
Learn More
Layanan
Pendirian Bisnis
Outsource Proses Bisnis
Layanan Imigrasi
Registrasi & Impor Produk
Kepatuhan & Kesekretariatan
Transfer Pricing
Lainnya
Lokasi
Materi
Tentang Kami
Warga negara asing yang memegang visa bisnis single-entry atau multiple-entry di Indonesia diizinkan untuk berpartisipasi dalam diskusi bisnis, pembelian barang, atau bahkan menegosiasikan kesepakatan bisnis potensial di dalam negeri. Namun, perlu diingat bahwa jenis visa Indonesia ini melarang warga asing untuk menghasilkan pendapatan apa pun. Untuk melakukannya, warga negara asing memerlukan izin kerja Indonesia.
Umumnya, visa bisnis di Indonesia memberi waktu tinggal hingga 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 4x, dengan total durasi tinggal di Indonesia selama 6 bulan.
Namun, pemegang visa bisnis single-entry di Indonesia harus segera memperpanjang visanya setelah habis masa berlakunya. Sejak awal pandemi Covid-19, mereka tidak perlu keluar negeri dan dapat memperpanjang visa mereka melalui aplikasi onshore.
Sebaliknya, pemegang visa bisnis multiple-entry memiliki keuntungan tersendiri, karena jenis visa ini tidak membatasi jumlah masa tinggal di negara tersebut per tahun.
Di Indonesia, visa bisnis adalah salah satu izin tinggal yang paling fleksibel, karena sebagian besar warga negara asing memenuhi persyaratan. Namun, penting untuk dicatat bahwa masih ada daftar negara-negara terlarang di mana aplikasi visa bisnis warga negaranya di Indonesia mungkin ditolak. Kabupaten ini termasuk Afghanistan, Kamerun, Guinea, Israel, Irak, Liberia, Nigeria, Korea Utara, dan Somalia.
Notice |
VISA DALAM NEGERI INDONESIA
Sesuai dengan namanya, aplikasi visa dalam negeri (onshore) memenuhi syarat untuk pemohon yang sudah tinggal di negara tersebut, tetapi perlu memperpanjang atau memperbarui visa Indonesia mereka saat ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai visa dan perpanjangan izin tinggal, konsultasikan dengan agen visa terpercaya.
VISA LUAR NEGERI INDONESIA
Orang asing yang akan terbang ke Indonesia biasanya memperoleh visa Indonesia melalui aplikasi luar negeri. Setelah e-visa dikeluarkan, pemohon berhak memasuki Indonesia.
Sesuai dengan namanya, aplikasi visa dalam negeri (onshore) memenuhi syarat untuk pemohon yang sudah tinggal di negara tersebut, tetapi perlu memperpanjang atau memperbarui visa Indonesia mereka saat ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai visa dan perpanjangan izin tinggal, konsultasikan dengan agen visa terpercaya.
Orang asing yang akan terbang ke Indonesia biasanya memperoleh visa Indonesia melalui aplikasi luar negeri. Setelah e-visa dikeluarkan, pemohon berhak memasuki Indonesia.
Kami memastikan kelengkapan dokumen Anda sehingga aplikasi visa bisnis Indonesia tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Kami memastikan bahwa tujuan untuk mendapatkan visa bisnis Indonesia sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
InCorp Indonesia sebagai entitas yang terdaftar secara hukum di Indonesia, dapat bertindak sebagai sponsor dan memberikan surat sponsor untuk visa bisnis Indonesia bagi warga asing.
[wpp-elementor id=”117564″ css=”false”]