Layanan Pendirian Bisnis di Indonesia
Layanan Utama Registrasi Perusahaan Kantor Virtual dan Serviced Office...
Learn More
Layanan
Pendirian Bisnis
Outsource Proses Bisnis
Layanan Imigrasi
Registrasi & Impor Produk
Kepatuhan & Kesekretariatan
Transfer Pricing
Lainnya
Lokasi
Materi
Tentang Kami
Ketahui lebih dalam mengenai proses bisnis dan persyaratan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia. Jika Anda tidak dapat menemukan jawaban di sini, kami akan dengan senang hati menjawab pertanyaan Anda secara langsung.
Ya, mungkin bagi warga negara asing untuk melakukan ekspansi ke Indonesia dan mendirikan perusahaan milik asing (PT PMA) di Indonesia. Tergantung pada area bisnis Anda, terdapat regulasi-regulasi bagi warga asing yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia.
Salah satu yang terpenting adalah Daftar Negatif Investasi yang sering diperbarui, sama seperti regulasi lain di Indonesia. Anda dapat mencari tahu lebih banyak di artikel kami: Regulasi Terbaru untuk Daftar Negatif Investasi 2018 Indonesia.
Ada beberapa opsi untuk melakukan ekspansi bisnis tanpa membentuk entitas legal di Indonesia.
Ada 3 jenis perusahaan yang bisa Anda pilih tergantung dari persyaratan, preferensi dan ranah bisnis Anda sendiri. Anda harus mempertimbangkan pemasukan yang Anda harapkan dari bisnis, sektor bisnis, apakah ada regulasi mengenai kepemilikan asing dalam sektor bisnis Anda, modal yang disetor, dll.
Anda mungkin juga ingin mempertimbangkan penggunaan layanan distributor lokal dan mengimpor produk Anda ke Indonesia tanpa harus mendirikan perusahaan. Cekindo dapat membantu Anda mencari distributor lokal tepercaya, atau Anda juga dapat menunjuk Cekindo sebagai distributor lokal Anda. Ini akan memberikan keuntungan bagi Anda karena Anda dapat menggunakan lebih dari satu pedagang.
Seperti namanya, perbedaan utama di antara ketiganya adalah ranah bisnis Anda dan tujuan inkorporasi perusahaan.
Pemilik perusahaan lokal (PT) harus warga negara Indonesia, bahkan 1 persen kepemilikan asing tidak diizinkan. Jenis perusahaan ini tidak dibatasi untuk memasuki ranah bisnis mana pun, dan batasan akan inkorporasi tidak begitu ketat.
Sebaliknya, perusahaan milik asing (PT PMA) terbuka untuk investor asing, tetapi persentasi saham asing maksimum tergantung pada sektor bisnis. Hubungi Cekindo untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Negatif Investasi.
Investor internasional cenderung memilih untuk membuka kantor perwakilan sebagai langkah awal untuk memahami pasar Indonesia sebelum mendirikan perusahaan terbatas. Jenis perusahaan ini digunakan untuk kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima penghasilan. Informasi lebih banyak dapat dibaca di Panduan Lengkap tentang Kantor Perwakilan di Indonesia.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016, ada beberapa sektor yang terbuka penuh (1005), terbuka sebagian (dengan persentase tertentu), atau bahkan tertutup untuk kepemilikan asing.
Lihat batasan terbaru untuk investasi asing di Daftar Negatif Investasi.
Modal disetor minimum sebesar IDR 10 miliar harus didepositokan setelah perusahaan terbentuk dan Cekindo akan membantu Anda membuka rekening bank. Ada juga opsi lain, yaitu setelah perusahaan menerima Anggaran Dasar dan Akta Pendirian.
Terdapat regulasi untuk PT PMA, yang mana perusahaan harus memenuhi rencana investasi minimum sebesar IDR 10,000,000,000 atau setara dengan USD 800,000. Kami merekomendasikan klien untuk memenuhi rencana investasi ini karena ini merupakan persyaratan hukum yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia.
Ini tergantung pada jenis perusahaan yang akan Anda bentuk.
[wpp-elementor id=”117564″ css=”false”]