Layanan Pendirian Bisnis di Indonesia
Layanan Utama Registrasi Perusahaan Kantor Virtual dan Serviced Office...
Learn More
Layanan
Pendirian Bisnis
Outsource Proses Bisnis
Layanan Imigrasi
Registrasi & Impor Produk
Kepatuhan & Kesekretariatan
Transfer Pricing
Lainnya
Lokasi
Materi
Tentang Kami
Untuk menjamin keamanan konsumen, perusahaan kosmetik wajib meregistrasikan produknya sebelum melakukan distribusi ke pasar Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat melalui pengendalian dan pengawasan kosmetik.
Proses pendaftaran kosmetik akan memakan waktu paling cepat 14 hari kerja hingga 2 bulan. Jika produk Anda dianggap aman, BPOM akan mengeluarkan izin edar. Setelah BPOM menerbitkan izin edar kosmetik, perusahaan perlu segera mengimpor semua produk teregistrasi dalam waktu enam bulan agar izin edar kosmetik tetap valid.
Perlu diketahui bahwa sebelum melakukan registrasi produk, perusahaan kosmetik harus memiliki Surat Rekomendasi Notifikasi Kosmetik untuk dapat mengaktifkan akun registrasi BPOM. Dimana untuk mendapatkan Surat Rekomendasi ini, BPOM akan melakukan pemeriksaan fasilitas gedung (kantor dan gudang) terlebih dahulu untuk memastikan perusahaan memenuhi persyaratan standar untuk distribusi kosmetik.
Agar proses pendaftaran kosmetik berhasil, Anda harus memenuhi persyaratan kualitas, keamanan, pelabelan, dan klaim. Selain itu, pemohon harus memberikan dokumen pendukung seperti NIB, NPWP, KTP direktur, KTP penanggung jawab teknis, dan lain-lain. Untuk detail lebih lanjut mengenai persyaratan pendaftaran produk kosmetik, hubungi konsultan kami.
MENDIRIKAN PERUSAHAAN
Hanya badan hukum terdaftar di Indonesia yang dapat mengimpor dan mendistribusikan produk kosmetik asing. InCorp dapat membantu Anda melakukan pendirian dan pendaftaran perusahaan. Selain itu, InCorp dapat membantu Anda menemukan mitra lokal terpercaya yang dapat bertindak sebagai distributor produk Anda.
LAYANAN PRODUCT LICENSE HOLDER
Pengusaha yang tidak memilih untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dapat mendaftarkan produk kosmetik melalui InCorp Indonesia. Berdasarkan perjanjian dan berbasis hukum, InCorp Indonesia dapat bertindak sebagai pemegang izin edar dan dapat menyediakan semua dokumen perusahaan yang diperlukan untuk proses registrasi produk, tanpa campur tangan dalam bisnis Anda.
PERPANJANGAN REGISTRASI
PRODUK KOSMETIK
InCorp Indonesia dapat membantu memperpanjang izin edar produk Anda sebelum tanggal kadaluarsa (tiga tahun), sehingga Anda tidak perlu memulai proses pendaftaran produk dari awal lagi.
Hanya badan hukum terdaftar di Indonesia yang dapat mengimpor dan mendistribusikan produk kosmetik asing. InCorp dapat membantu Anda melakukan pendirian dan pendaftaran perusahaan. Selain itu, InCorp dapat membantu Anda menemukan mitra lokal terpercaya yang dapat bertindak sebagai distributor produk Anda.
Pengusaha yang tidak memilih untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dapat mendaftarkan produk kosmetik melalui InCorp Indonesia. Berdasarkan perjanjian dan berbasis hukum, InCorp Indonesia dapat bertindak sebagai pemegang izin edar dan dapat menyediakan semua dokumen perusahaan yang diperlukan untuk proses registrasi produk, tanpa campur tangan dalam bisnis Anda.
InCorp Indonesia dapat membantu memperpanjang izin edar produk Anda sebelum tanggal kadaluarsa (tiga tahun), sehingga Anda tidak perlu memulai proses pendaftaran produk dari awal lagi.
Bersama para ahli yang memahami regulasi Indonesia, kami membantu proses registrasi kosmetik berjalan sebaik mungkin.
Beri tahu kami apa yang Anda butuhkan. Kami dapat membantu mendaftarkan produk kosmetik Anda, dengan atau tanpa pendirian perusahaan.
Selain pendaftaran produk kosmetik, konsultan kami juga dapat mendaftarkan sertifikat Halal produk kosmetik Anda.
InCorp Indonesia meninjau dokumen registrasi produk Anda untuk mencegah penolakan.
[wpp-elementor id=”117564″ css=”false”]