Memahami Berbagai Jenis Izin Usaha di Indonesia

Memahami Berbagai Jenis Izin Usaha di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 30 Juli 2024
  • 3 minute reading time

Hukum di Indonesia mewajibkan sejumlah besar bisnis memperoleh izin usaha sebelum dapat beroperasi secara sah. Sebagian bisnis mungkin perlu memperoleh izin usaha yang lebih spesifik seperti izin komersial untuk menjual alkohol.

Ikuti panduan Cekindo untuk memahami berbagai jenis izin usaha di Indonesia.

Berbagai Jenis Izin Usaha di Indonesia

Ada izin usaha utama dan izin usaha tambahan di Indonesia. Izin usaha utama adalah yang paling banyak digunakan.

Perusahaan di Indonesia biasanya menggunakan salah satu dari tiga izin usaha utama yaitu izin usaha umum, izin usaha industri dan izin usaha konstruksi.

Izin usaha tambahan mencakup izin komersial dan operasional. Izin ini diwajibkan sebelum bisnis memulai operasi berdasarkan kegiatan usaha.

Izin yang Dapat Diajukan Melalui OSS

Tiga jenis izin yang dapat diajukan lewat OSS diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk menggantikan dan mengkonsolidasi izin sebelumnya. Implementasi ini bertujuan mengintegrasikan dan menyederhanakan prosedur penerbitan izin.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Izin usaha
  • Izin operasional dan komersial

Panduan Langkah per Langkah Memperoleh Izin Usaha di Indonesia Melalui OSS

Sistem prosedur perizinan OSS cukup mudah. Pemilik bisnis perlu terlebih dahulu melengkapi pendaftaran dengan OSS; lalu melanjutkan untuk memperoleh NIB.

Izin usaha lalu akan diproses setelah memperoleh NIB, dan pelamar akan lalu menerima izin usaha.

1. Mengakses Sistem OSS

Anda dapat memulai proses registrasi OSS dengan mempersiapkan detail berikut:

  • Nama pelamar
  • Nomor identitas atau nomor paspor
  • Nomor pendaftaran akta pendirian untuk perusahaan swasta
  • Dasar hukum pendirian untuk perusahaan negara

2. Mengajukan dan Memperoleh NIB

Lalu pelamar (individu atau non individu) melanjutkan dengan memberikan informasi berikut untuk memperoleh NIB:

Individu

  • Nama pelamar
  • Nomor identitas atau nomor paspor
  • Kategori usaha
  • Alamat bisnis
  • Lokasi investasi
  • Rencana nilai investasi
  • Nomor kontak bisnis
  • Rencana penggunaan tenaga kerja
  • Nomor pokok wajib pajak
  • Rencana aplikasi fiskal dan cukai

Non Individu

  • Jenis investasi
  • Nomor pendaftaran usaha atau nama akta pendirian
  • Jenis usaha
  • Lokasi investasi
  • Rencana nilai investasi
  • Rencana penggunaan tenaga kerja
  • Nomor kontak entitas
  • Rencana aplikasi fiskal dan cukai
  • Nomor pokok wajib pajak
  • Nomor kontak bisnis atau orang yang bertanggung jawab

Setelah semua dokumen wajib disampaikan dan terbukti sah dan lengkap, dibutuhkan kurang lebih 14 hari kerja untuk memproses izin usaha.

Izin yang Tak Dapat Diajukan Melalui OSS

BKPM masih bertanggung jawab atas proses perizinan dari beberapa sektor usaha yang tidak dapat dilakukan melalui OSS.

Sektor usaha dengan izin yang belum dapat diajukan melalui OSS yaitu:

  • Sektor listrik
  • Sektor mineral dan batu bara
  • Sektor minyak dan gas
  • Sektor perumahan umum dan pekerjaan umum
  • Cukai dan perpajakan
  • Investasi modal

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Indonesia menawarkan opsi menarik untuk berbisnis dan telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.

Jika Anda berencana melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia, maka Anda harus mengetahui proses memperoleh izin usaha. Izin usaha wajib untuk menyelesaikan pendaftaran perusahaan di Indonesia.

Cekindo dapat memberikan layanan pendaftaran usaha yang komprehensif dan disesuaikan kebutuhan Anda. Kami juga membantu Anda menjelajahi kemungkinan-kemungkinan terbaik untuk mendaftarkan perusahaan di Indonesia.

Berbekal tahunan pengalaman dalam menyediakan konsultasi pendaftaran usaha dan bisnis di Indonesia, Cekindo memiliki rekam jejak dan solusi end-to-end bagi bisnis-bisnis global.

Hubungi kami sekarang. Isi form berikut.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.