Home Blog Membuka Restoran di Bali: Ini Checklist yang Anda Butuhkan Uncategorized Membuka Restoran di Bali: Ini Checklist yang Anda Butuhkan InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minute reading time Table of Contents Peralatan untuk Restoran Opsi Badan Usaha untuk Restoran Izin yang Diperlukan untuk Menjalankan Restoran di Bali Bagaimana Memperoleh Izin Restoran Cekindo Dapat Membantu Apakah Anda pernah bermimpi membuka restoran Anda sendiri di Bali? Anda akan suka bekerja di Bali seperti ini karena sesuai dengan hasrat Anda. Industri restoran di Bali tak diragukan lagi merupakan sektor yang menguntungkan, berkat pariwisata yang tak pernah sepi dan apresiasi penduduk lokal terhadap makanan internasional. Jika dilakukan dengan benar, membuka restoran di Bali akan menarik dan menghasilkan. Namun, Anda bisa juga merasa kewalahan jika tidak paham dengan hukum dan peraturan di Indonesia, terutama yang terkait dengan badan usaha dan izin usaha. Apabila Anda sudah memutuskan untuk memulai usaha restoran di Bali, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan checklist sehingga tidak ada yang ketinggalan. Untuk membantu Anda memulai, Cekindo sudah menyediakan checklist untuk memandu Anda mendirikan bisnis restoran serta menjalankannya. Peralatan untuk Restoran Kita semua tahu bahwa rencana bisnis yang dipertimbangkan dengan matang serta kreativitas dalam pembuatan dan penyajian makanan menjadi kunci keberhasilan bisnis restoran di Bali. Begitu Anda memiliki rencana bisnis yang mantap dan memutuskan menu yang ingin Anda sajikan, Anda perlu tahu jenis peralatan yang diperlukan untuk memaksimalkan keuntungan bisnis. Anda selalu dapat menemukan peralatan berkualitas bagus atau peralatan bekas di toko-toko peralatan lokal di Bali. Anda juga dapat memilih untuk membeli atau menyewa, tergantung anggaran. Jangan menganggap remeh peralatan karena pada dasarnya mereka adalah tulang punggung restoran Anda. Berikut daftar peralatan yang sebaiknya Anda miliki: Depan Gedung Meja dan kursi Sistem Point-of-sale (POS) Podium Alat makan Linen Sistem keamanan Belakang Gedung Freezer Kulkas Yang berhubungan dengan dapur (gas atau listrik) Tempat persiapan makanan Oven Mesin es Mesin pencuci alat makan Wastafel Pengocok, pemroses makanan dan alat potong Semua jenis pisau Rak bahan makanan kering Panci, mangkuk, teko, dll. Software penggajian Software kehadiran Peralatan keamanan yang mematuhi regulasi lokal Opsi Badan Usaha untuk Restoran Badan usaha yang umumnya cocok untuk menjalankan bisnis restoran di Bali adalah: PT PMA (perusahaan asing) PT (perusahaan lokal) PT PMA dan PT menawarkan manfaat yang berbeda. Jika menyangkut persyaratan, juga ada perbedaan di antara keduanya. Cari tahu lebih lanjut tentang registrasi perusahaan di Bali dan Indonesia. Izin yang Diperlukan untuk Menjalankan Restoran di Bali Untuk menjadi pemilik restoran di Bali, Anda perlu memperoleh izin dari Kementerian Budaya karena sektor restoran berada di dalam sektor industri pariwisata. Izin ini dikenal sebagai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dalam bahasa Indonesia. Anda perlu mengajukan izin ini begitu Anda selesai melakukan registrasi bisnis di Bali. Mengingat banyak orang asing yang tak bisa hidup tanpa alkohol, Anda mungkin juga ingin menjual minuman beralkohol di restoran, selain makanan yang lezat. Jika memang demikian, Anda perlu izin khusus bernama SIUP-MB. Izin tambahan lain seperti NPPKBC juga wajib jika Anda berencana menghasilkan bir Anda sendiri atau jenis minuman beralkohol lainnya. Dan, ada satu izin lagi yang Anda butuhkan, jika Anda ingin pelanggan menikmati music live atau yang telah direkam sebelumnya pada saat bersamaan: izin hak kekayaan intelektual adalah wajib. Bagaimana Memperoleh Izin Restoran Anda harus menyerahkan aplikasi ke departemen pariwisata di pemerintahan lokal tempat restoran Anda berdiri. Proses memperoleh izin restoran adalah sebagai berikut: Mendaftarkan bisnis pariwisata Anda (dalam kasus Anda yaitu bisnis restoran). Pemerintah lokal memverifikasi aplikasi Anda. Bisnis Anda akan dimasukkan dalam daftar bisnis pariwisata. Izin akan diterbitkan. Jika ada perubahan dalam dokumen pendukung, daftar bisnis pariwisata perlu diperbarui. Cekindo Dapat Membantu Dengan kami sebagai konsultan dan mitra bianis Anda, Anda akan merasakan ketenangan pikiran saat proses inkorporasi bisnis restoran. Yang dibutuhkan dari Anda hanyalah persiapan dokumen, kami yang menangani sisanya. Jika Anda siap untuk bekerja di Bali dengan membuka restoran Anda sendiri, hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini untuk membahas lebih jauh tentang tujuan bisnis serta persyaratannya. Atau, kunjungi kantor kami di Badung. Kami juga punya kantor di Jakarta dan Semarang. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.