Home Blog Pemerintah Indonesia Telah Meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Uncategorized Pemerintah Indonesia Telah Meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 2 minute reading time Table of Contents Masterplan Ekonomi Syariah dan Industri Halal: Bagaimana Keduanya Saling Terkait Registrasi Produk Halal di Indonesia Hubungi Cekindo Pemerintah Indonesia pada akhirnya meluncurkan masterplan ekonomi syariah pada Mei 2019. Bertujuan mentansformasi Indonesia menjadi negara penghasil produk dan jasa halal, bukan hanya sebagai pasar produk dan jasa halal, masterplan ekonomi syariah terdiri dari empat strategi utama. Meskipun baru satu strategi yang telah diluncurkan, ini menjadi awal perjalanan negara ini mencapai tujuan utamanya. Masterplan Ekonomi Syariah dan Industri Halal: Bagaimana Keduanya Saling Terkait Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah menjadikan sektor halal sebagai salah satu sektor paling kompetitif. Ekonomi syariah akan menjadi identitas Indonesia dengan tujuan ambisius menjadi pusat halal di mana orang dari berbagai belahan dunia datang ke Indonesia untuk menikmati produk dan jasa halal. Saat ini, meskipun memiliki status sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia masih jauh di belakang negara-negara non Muslim seperti India, Amerika Serikat dan Brasil sebagai eksportir untuk negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam, berada di peringkat 10. Dengan kehadiran sektor keuangan syariah sebagai penyedia modal utama bagi bisnis halal, pemerintah berharap untuk meningkatkan nilai pasok halal Indonesia. Strategi masterplan ekonomi syariah termasuk meningkatkan peran usaha mikro, kecil dan menengah. Mereka diharapkan dapat berperan penting sebagai penggerak utama dalam sektor halal. Selain itu, pemerintah Indonesia akan berusaha mempromosikan produk dan jasa halal Indonesia melalui kerja sama dengan berbagai platform e-commerce. Registrasi Produk Halal di Indonesia Mulai berlaku penuh dari Oktober 2019, semua bisnis di sektor halal di Indonesia diwajibkan untuk memperoleh sertifikasi halal wajib. Untuk mendapatkan sertifikat halal, bisnis harus melakukan registrasi produk dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk (BPJPH). Satu hal penting untuk diingat adalah hanya bisnis-bisnis dengan sertifikasi halal yang dapat membuktikan produk halal mereka sesuai dengan hukum syariah, sehingga dapat dikonsumsi atau digunakan secara sah oleh kaum Muslim. Persyaratan halal ini berlaku untuk barang dan jasa seperti makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, produk kimia dan biologis, serta produk rekayasa genetik. Anda mungkin juga akan tertarik membaca Industri Halal: Masa Depan Perekonomian Indonesia Hubungi Cekindo Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang ada di Indonesia muncul kesempatan-kesempatan emas untuk memulai bisnis di sektor halal. Untuk menarik pasar, Anda perlu memperoleh sertifikasi halal untuk produk-produk Anda. Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Hubungi Cekindo sekarang untuk mengetahui detail tentang registrasi produk halal dan proses sertifikasi halal dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.