Getting Halal Certificate

Mendapatkan Sertifikat Halal di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 4 minute reading time

Mengapa Sertifikat Halal Penting di Indonesia?

Mendapatkan sertifikat halal untuk produk Anda dapat memberikan keuntungan. Salah satunya adalah meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan saat ini karena Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Indonesia memiliki persentase populasi muslim terbesar di Dunia (87,18% dari jumlah penduduk Indonesia). Oleh karena itu, industri yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal Indonesia memiliki potensi keuntungan pasar yang sangat besar.

Obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan, pangan, kosmetik, produk kimiawi dan produk biologi harus mendapatkan sertifikasi ini untuk menunjukkan bahwa produk tersebut halal dan aman untuk dipakai/konsumsi umat Muslim.

Sertifikat halal di Indonesia tidak hanya berlaku untuk produk saja. Restoran, rumah pemotongan hewan, bisnis katering juga perlu memiliki sertifikasi ini untuk mendapatkan nilai tambah pada bisnis mereka di Indonesia.
Dalam artikel ini Anda akan mendapatkan informasi terkait prosedur dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi halal di Indonesia.

Memahami Makna Halal

Masjid Bengkulu - CekindoPertama-tama, Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan Halal. Halal merupakan syarat utama dari makanan, obat-obatan, kosmetik, dan barang konsumsi lainnya yang dapat dimakan, digunakan, atau diterapkan langsung ke tubuh umat muslim.

Produk-produk yang dikonsumsi atau digunakan tidak boleh mengandung jenis bahan yang dianggap Haram – kebalikan dari Halal. Bahan-bahan seperti alkohol, daging babi atau produk olahan babi merupakan beberapa jenis yang dinilai haram untuk digunakan.

Selain mendapatkan sertifikat halal, produsen atau pengusaha juga harus mendaftarkan produknya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga tersebut dapat memastikan bahwa produk Anda bermanfaat bagi konsumen dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

Semua produk yang telah mendapatkan sertifikat halal wajib mencantumkan logo Halal pada kemasan. Logo tersebut bermanfaat membantu konsumen Indonesia dalam menentukan pilihan saat berbelanja, terutama bagi umat muslim di Indonesia.

Produk yang dijual tanpa logo tersebut dapat dianggap sebagai tidak halal atau haram. Tanpa logo dan sertifikasi halal, mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam akan cenderung menghindari produk-produk tersebut.

Badan yang Menerbitkan Sertifikat Halal di Indonesia

Berdasarkan Undang Undang No 33 tahun 2014, ada tiga badan yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. Ketiga lembaga tersebut adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikasi Halal Luar Negeri yang Disetujui di Indonesia

Muslims - CekindoPemerintah Indonesia menyetujui sertifikasi halal dari 44 Badan Sertifikasi Halal di 26 negara lain. Namun, sertifikasi Halal ini hanya meliputi kategori pemotongan, bahan baku dan perisa. Untuk produk jadi, Anda harus kembali melakukan proses sertifikasi Halal melalui BPJPH.

InCorp Indonesia dapat membantu Anda untuk mendapatkan informasi rinci mengenai sertifikasi halal dan informasi umum lainnya.

 

Standar Sertifikasi Halal di Indonesia

  1. Halal atau haramnya makanan, obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, jasa dll akan mengacu dari hukum Islam.
  2. MUI mengeluarkan fatwa Halal.
  3. LPPOM MUI memformulasikan Halal Assurance System / HAS 23000 sebagai sertifikasi standar Halal di Indonesia.

LPPOM MUI akan memastikan bahwa produk-produk tersebut bebas dari bahan-bahan yang Haram dan proses produksinya secara keseluruhan memenuhi standar Halal, termasuk nama produk dan desain kemasan.

Proses Mendapatkan Sertifikat Halal di Indonesia

Untuk mendapatkan sertifikat Halal, perusahaan harus mendaftarkan produknya dan mengikuti proses di bawah ini:

  1. Perusahaan harus membaca HAS dan memastikan bahwa bahan, produk, dan proses produksi produk tersebut memenuhi standar HAS.
  2. Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran sertifikasi Halal dan memberikannya kepada kami, selanjutnya tim Cekindo akan membantu Anda untuk mendapatkan sertifikat Halal untuk produk Anda.
  3. Setelah produk Anda memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam HAS dan lulus semua tes laboratorium, Anda akan mendapatkan sertifikat Halal dan sertifikat HAS.

Dikarenakan halal dan haram merupakan isu sensitif di negeri mayoritas muslim ini, maka sangat disarankan untuk mencari bantuan ahli dalam pendaftaran produk Anda untuk mendapatkan Sertifikat Halal.

Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan komen di bawah ini atau Anda dapat langsung menghubungi kami dengan mengisi form dibawah ini.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.