Pendaftaran Perusahaan

  • InCorp Editorial Team
  • 1 April 2022
  • 3 minute reading time

Jenis Badan Hukum di Indonesia untuk Investor Asing

company registration indonesia pma

Penanaman Modal Asing (PT PMA)

PT PMA merupakan jenis perusahaan yang sesuai untuk investor asing yang ingin tetap punya kontrol penuh terhadap bisnis yang dijalani. PT PMA merupakan badan hukum di Indonesia yang memperbolehkan kepemilikan usaha 100% kepada penanam modal asing. Perlu dipahami bahwa setiap sektor usaha memiliki regulasinya masing-masing terkait izin usaha serta jumlah kepemilikan asing maksimal yang ditentukan melalui Daftar Positif Investasi.

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)

Kantor perwakilan perusahaan asing jadi pilihan tepat untuk investor dan pemilik usaha WNA ketika berada di tahap awal pengembangan bisnis di Indonesia. KPPA dapat memberi izin untuk bisnis asing dalam melakukan analisis pasar sebelum melakukan aktivitas komersil di Indonesia.

KPPA juga bisa difungsikan untuk pusat aktivitas non-sales, seperti layanan konsumen, ruang pertemuan dengan calon klien, serta melakukan inisiasi marketing yang dibutuhkan perusahaan dalam mendapatkan perhatian pasar di Indonesia.

General Representative Office (KPPA)
Representative Office for Business Trading (KP3A)

Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A)

KP3A merupakan kantor perwakilan yang didirikan secara khusus dalam membantu aktivitas perdagangan bisnis. Meskipun begitu, baik KPPA atau KP3A memiliki batasan untuk tidak melakukan aktivitas bisnis yang menghasilkan pendapatan secara langsung. KP3A memiliki keuntungan untuk bisa didirikan di berbagai daerah di Indonesia, sedangkan KPPA tidak.

Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)

BUJKA merupakan kantor perwakilan yang secara khusus didirikan untuk perusahaan konstruksi asing di Indonesia. BUJKA diperbolehkan untuk terlibat dalam proyek konstruksi skala besar. Namun keterlibatan tersebut harus beroperasi di bawah kerja sama antara PT lokal. Di balik batasan yang ada, BUJKA tetap jadi salah satu entitas yang baik untuk langkah pengenalan di Indonesia dengan ikut serta berkolaborasi dalam proyek konstruksi tanpa perlu memiliki SIUJK.

company registration in indonesia - representative office

Alur Pendaftaran Perusahaan di Indonesia

Proses Internal

  • Konsultasi

    Berbicara dengan konsultan terbaik kami tentang tujuan pengembangan bisnis di Indonesia

  • Pemenuhan Persyaratan dan Dokumen

    Persiapkan dokumen yang dibutuhkan, kami akan menangani proses pendaftaran perusahaan.

  • Peninjauan dokumen

    Kami memastikan dokumen-dokumen sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini

  • Perancangan perizinan

    Kami akan merancang surat pengajuan mendirikan usaha kepada kementerian terkait yang selaras dengan tujuan bisnis

  • Penyerahan dokumen

    Kami akan menyerahkan dokumen kepada kementerian terkait sebagai perwakilan perusahaan.

Proses Eksternal

  • Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    NPWP merupakan syarat utama untuk mendapatkan izin usaha, membuka rekening bank, sekaligus untuk memenuhi kewajiban pajak

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

    NIB dibutuhkan agar perusahaan bisa segera melakukan operasional bisnis di Indonesia

  • Akta pendirian (untuk PT PMA)

    Akta pendirian perusahaan perlu dirancang dan dilegalisasi oleh notaris

  • Persetujuan badan hukum (For PT PMA)

    Setelah mengajukan akta pendirian melalui notaris, Kementrian Hukum dan HAM akan mengeluarkan perizinan badan hukum untuk perusahaan.

  • Kepemilikan izin lainnya (For PT PMA)

    Beberapa lini dan sektor bisnis membutuhkan izin usaha tertentu yang perlu dimiliki. Proses pengajuan berlangsung selama 7 hingga 20 hari tergantung sektor bisnis usaha.

*Estimasi waktu terkait pengajuan pendirian perusahaan disesuaikan dengan kementerian terkait.

[sc name=”comparison_company_business_entity_id” ][/sc]

Pandu Biasramadhan

Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

This site is registered on wpml.org as a development site. Switch to a production site key to remove this banner.