Home Blog Tenaga Kerja Lokal atau Asing di Indonesia? Group3 | Human Resource | Penggajian | Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal atau Asing di Indonesia? InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 2 minute reading time Table of Contents Merekrut Tenaga Kerja di Indonesia: Lokal atau Asing? Merekrut Tenaga Kerja di Indonesia: Lokal atau Asing? Tenaga Kerja Lokal atau tenaga asing? Di Indonesia pekerja dan ketenagakerjaan diatur dalam kementrian tenaga kerja, yang melindungi semua karyawan. Pekerja akan mendapatkan gaji atau kompensasi dalam betuk lain. Ketika mulai memasuki masa penggajian, Perusahaan nada telah menggunakan upah minimum (UMR) pemerintah daerah sebagai patokan gaji terendah. Untuk contoh, di Jakarta, UMR adalah RP 2.441.301. UMR Dihitung sebagai take home pay yang sudah termasuk gaji basic, tetap dan penyisihan non-tetap. Di samping gaji, perusahaan Anda harus memberikan THR dan mendaftarkan karyawan dalam Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja). THR ini uang saku dibayar sebelum perayaan acara besar keagamaan seperti Natal dan Idul Fitri. THR minimum diatur oleh Departemen adalah salah satu kali take home pay. Dengan mendaftarkan karyawan di Jamsostek, Anda pada dasarnya menyediakan mereka dengan asuransi kecelakaan (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM) dan asuransi kesehatan (JPK). Kontribusi premi 3,7% oleh perusahaan dan 2% ditanggung karyawan. Hal ini harus dilakukan secara bulanan oleh 15 orang. Sanksi administratif karena gagal untuk mendaftar di Jamsostek ini penarikan lisensi perusahaan. Harap diingat bahwa itu wajib hanya untuk perusahaan dengan lebih dari 10 karyawan. Namun, perusahaan yang menyediakan asuransi asuransi kesehatan kepada karyawan tidak dapat memilih program pemeliharaan kesehatan (JPK) di bawah Jamsostek Untuk tujuan pajak, perusahaan Anda diwajibkan untuk memotong PPh Pasal 21/26 setiap bulan dari gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada karyawan Anda. Pengajuan DJP jatuh tempo pada tanggal 20 setiap bulan. Umumnya, untuk tujuan ini, buku perusahaan harus dijaga sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku kecuali hukum pajak menetapkan sebaliknya .Secara default, buku-buku harus dalam Rupiah, disusun dan disimpan di Indonesia. Untuk penerimaan pajak, ada pembedaan antara warga dengan NPWP (nomor identitas pajak) dan non NPWP. Dengan NPWP, karyawan Anda dapat menikmati sistem tier, yang dimulai dari 5% dan pergi ke maksimum 30%, di mana yang tertinggi diterapkan untuk penghasilan di atas Rp 500 mio. Jika karyawan Anda tidak memiliki NPWP, itu berarti mereka akan dikenakan biaya tambahan sebesar 20% di samping pemotongan pajak standar. Sebagai individu, mereka harus mengajukan pengembalian pajak pendapatan tahunan (form 1770) yang pada dasarnya merupakan ringkasan dari aset dan kewajiban mereka. Ini harus dilakukan sebelum akhir Maret. Cekindo memberikan bantuan kepada klien dalam berbagai proses operasi seperti Proses penggajian dan outsourcing, Akunting dan pelaporan pajak, Visa dan izin kerja, Rekrutmen dan HR Tim Legal kami siap membantu Anda! Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk membantu proses bisnis Anda di Indonesia. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.