sistem payroll perusahaan

Sistem Payroll dan Outsourcing di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Tidak semua usaha membutuhkan karyawan untuk membantu pekerjaan usaha. Jika bisnis Anda termasuk bisnis besar, tentunya Anda membutuhkan karyawan. Dengan adanya karyawan, perusahaan bertanggung jawab untuk mengurus penggajian mereka. Payroll dapat membantu perusahaan Anda mengatur sistem penggajian dengan mudah

Payroll merupakan proses mendasar yang juga diterapkan di negara lain. Hal-hal yang perlu Anda lakukan dalam payroll:

  • Menentukan gaji
  • Membayar gaji, biasanya setiap 2 minggu
  • Mengurangi gaji kotor dengan pajak dan keuntungan jaminan sosial
  • Menyediakan laporan untuk pemerintah

Tantangannya berada pada dua poin: kepatuhan dan hukum buruh. Penalti untuk pelanggaran peraturan buruh tidak hanya dilakukan dengan denda yang besar, tetapi juga pemenjaraan dan masuk daftar hitam.

Untuk membantu Anda, Cekindo akan memberikan beberapa fakta mendasar tentang sistem payroll perusahaan dan keputusan bisnis yang pernah Anda lakukan.

Memahami Sistem Payroll Perusahaan di Indonesia

1. Peraturan Umum Buruh

Walau Anda seorang investor asing, pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan Anda untuk merekrut karyawan lokal. Untuk itu, jika ingin merekrut karyawan asing, Anda perlu menyertakan alasan pentingnya tenaga asing tersebut untuk bisnis Anda. Untuk setiap karyawan asing yang Anda rekrut, Anda harus merekrut 3 pekerja lokal tambahan, termasuk juga membayar dana pembangunan. Selain itu, tidak semua pekerjaan dapat Anda tugaskan kepada karyawan asing. Bidang kesehatan, keamanan, legal, dan sumber daya manusia.

2. Waktu dan Hari Kerja

Di Indonesia, karyawan asing biasanya bekerja 40 jam per minggu, 8 jam per hari, Senin sampai Jumat. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan karyawan bekerja hingga 50 jam per minggu, terutama saat perusahaan sedang dalam peningkatan produksi; karyawan juga bekerja pada hari Sabtu. Waktu istirahat berlangsung setiap 4 jam kerja.

Membahas masalah lembur, upah yang dibayar setara 1/173 dari gaji karyawan perbulannya; tidak semua karyawan mendapatkan upah lembur. Bagi karyawan yang tidak memiliki upah lembur, gaji per-bulan harus sesuai dengan posisi, kualifikasi, kemampuan, dan total waktu yang dihabiskan untuk bekerja.

3. Pajak dan Jaminan Sosial

Indonesia mewajibkan setiap individu untuk memiliki nomor pokok wajib pajak dan membayar pajak. Akan tetapi, karyawan tetap dapat menahan pajak mereka. Banyak faktor yang mempengaruhi pendapatan kena pajak, seperti lama Anda tinggal di Indonesia. Pemilik usaha, sebaliknya, harus mengirimkan pajak karyawan yang telah dipotong setiap tanggal 10 bulan berikutnya dan mengumpulkan laporan setiap tanggal 20 bulan berikutnya.

Untuk menghitung pendapatan kena pajak, Indonesia menggunakan metode progresif, yang di mana nilai pajak antara 5 dan 30 persen sesuai dengan pendapatan karyawan per tahun. Akan tetapi, tidak semudah itu. Formula aslinya bisa sangat kompleks yang terkadang menjadi tantangan untuk dapat dimengerti.

Selain pajak, perusahaan harus mengikuti program jaminan sosial dan keamanan dari pemerintah. Untuk keamanan sosial, pemilik usaha harus memberikan laporan manfaat sosial dan lembar perhitungannya.

sistem payroll perusahaan 2

Jangan Membebankan Pihak Lain untuk Payroll Perusahaan

Sistem payroll perusahaan bukanlah pekerjaan yang bisa Anda delegasi begitu saja. Lebih lagi, proses ini membutuhkan pemahaman mendalam terhadap peraturan buruh nasional dan lokal. Berita baiknya, Anda tidak perlu repot-repot dengan masalah payroll ini. Anda dapat mengatasinya dengan menggunakan jasa outsourcing.

Solusi masalah outsourcing di Indonesia, Cekindo memberikan layanan sistem payroll perusahaan, pajak, dan akuntansi.Tim kami terdiri dari bisnis konsultan, pengacara, dan karyawan profesional lainnya yang dapat membantu Anda dalam hal berikut:

  • Menghitung pajak yang tepat dan melakukan payroll karyawan
  • Memberikan laporan yang dibutuhkan tepat pada waktunya
  • Melakukan dan melaporkan transfer dana
  • Membuat payslip yang lengkap
  • Audit pasca payroll

Kami juga menyediakan layanan tambahan lainnya yang termasuk di dalamnya, tidak terbatas izin kerja Indonesia cepat.

Pelajari lebih lanjut tentang sistem payroll Outsourcing. Dapatkan konsultasi bisnis gratis dengan menghubungi kami melalui email sales@cekindo.com atau mengisi form kontak.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.