Home Blog Brebes: Tempat Alternatif untuk Relokasi Perusahaan ke Indonesia Uncategorized Brebes: Tempat Alternatif untuk Relokasi Perusahaan ke Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Bagaimana Cara Merelokasi Perusahaan ke Brebes? Relokasi Perusahaan ke Indonesia bersama Cekindo Bukan lagi sebuah kejutan bahwa hubungan antara dua negara yang berkuasa yaitu Amerika Serikat dan Tiongkok sudah tegang untuk sekian lama, terutama karena perang dagang dan pandemi virus korona yang sedang melanda dunia. Seperti yang diberitakan, presiden AS Donald Trump berencana memindahkan perusahaan farmasinya ke Indonesia. Perusahaannya saat ini beroperasi di Tiongkok. Karenanya, Brebes di Jawa Tengah dipilih sebagai tempat relokasi dan sekarang pemerintah sedang mempersiapkan kawasan industri seluas 4.000 hektar, yang secara khusus dibangun untuk industri farmasi. Konstruksi akan segera berjalan. Bukannya tanpa pertimbangan Brebes dianggap sebagai tempat ideal bagi perusahaan yang bertujuan melakukan relokasi ke Indonesia. Menurut Pemerintah Kabupaten Brebes, sejauh ini sudah ada lebih dari 20 perusahaan yang mendirikan pabrik di kapubaten. Selain itu, pemerintah juga bertujuan mengembangkan Kawasan Industri Brebes dan pada tahun 2019, lebih dari 30 perusahaan dari beragam sektor bisnis telah terdaftar sebagai penghuni. Selain Kawasan Industri Brebes, ada juga rencana untuk membangun kawasan industri lain di Pulau Jawa, yaitu di Madura. Bagaimana Cara Merelokasi Perusahaan ke Brebes? Merelokasi perusahaan asing ke Brebes tidak perlu rumit, seperti yang mungkin Anda bayangkan, jika semua persyaratan hukum dipenuhi. Namun, mungkin membutuhkan waktu yang lama untuk merelokasi bisnis, terutama jika Anda berencana melakukannya sendiri. Secara rata-rata, keseluruhan proses relokasi perusahaan asing membutuhkan waktu kurang lebih enam bulan. Hal penting lain untuk diperhatikan adalah bahwa relokasi perusahaan asing hanya dapat dilakukan jika pemilik perusahaan memiliki izin kerja, visa terkait, izin usaha dan dokumen pendaftaran lainnya untuk memastikan kepatuhan 100%. Tetapi berita baiknya adalah pemilik bisnis yang telah merelokasi bisnisnya ke Brebes tidak diwajibkan bermukim di area tersebut atau di Indonesia. Hanya pada saat awal pendirian perusahaan atau kapan pun dianggap perlu pemilik bisnis perlu menetap di Indonesia. Untuk dapat secara penuh menjalankan perusahaan dan bisnis, pemilik bisnis dapat mempekerjakan penduduk lokal untuk mengelola perusahaan, menangani kegiatan operasional bisnis dan melakukan tugas serta kewajiban terkait lain. Relokasi Perusahaan ke Indonesia bersama Cekindo Memulai bisnis atau melakukan relokasi ke Indonesia dapat menjadi hal yang menarik sekaligus menantang. Tapi, untuk memastikan relokasi yang lancar dan berhasil ke Indonesia, melakukan segalanya dengan tepat dari awal menjadi kunci. Karena demikian, Anda tentu tidak ingin menganggap remeh pentingnya memiliki panduan dan memperoleh saran yang tepat dari tim yang beranggotakan konsultan dan spesialis hukum berpengalaman di Cekindo. Spesialis relokasi kami dapat memberikan saran terkait bagaimana Anda dapat mendirikan dan menstrukturisasi bisnis baru Anda di Brebes, atau di mana saja di Indonesia, dan pada saat bersamaan mematuhi regulasi lokal. Kami menyediakan solusi inkorporasi one-stop, dari pendaftaran perusahaan dan aplikasi izin usaha hingga pendaftaran produk dan layanan imigrasi. Sekarang, yang Anda butuhkan untuk perusahaan dan bisnis untuk siap beroperasi di Brebes yaitu Cekindo. Lengkapi form di bawah ini untuk membahas kebutuhan relokasi Anda dengan kami. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.