Home Blog Rekruitmen dan Seleksi Tenaga Kerja Asing di Indonesia Human Resource | Rekrutmen Rekruitmen dan Seleksi Tenaga Kerja Asing di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minute reading time Table of Contents Proses Rekrutmen Tenaga Kerja Asing di Indonesia Proses rekruitment tenaga lokal untuk PMA Tenaga kerja potensial Indonesia Proses Rekrutmen Tenaga Kerja Asing di Indonesia Proses rekruitmen tenaga kerja asing untuk PT PMA memiliki tingkat kerumitan sendiri yang berbeda dengan proses rekruitment untuk perusahaan lain. Proses perekrutan tenaga kerja asing untuk PMA ini sedikit lebih rumit daripada proses perekrutan tenaga kerja lokal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pengusaha dilarang mempekerjakan orang asing tanpa izin tertulis dari Departemen Tenaga Kerja dan Imigrasi (Depnakertrans). Proses ini terdiri dari cara mengisi Permintaan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) diserahkan ke Departemen Tenaga Kerja dan Imigrasi atau pejabat yang ditunjuk. Setelah RPTKA disahkan, Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi akan mengeluarkan ijin untuk mempekerjakan pekerja asing (IMTA). Untuk mendapatkan RPTKA tersebut, majikan (PMA) perlu mengajukan permohonan tertulis bersama-sama dengan alasan untuk menggunakan tenaga kerja asing. Persyaratan lengkap adalah sebagai berikut: Mengisi form RPTKA Izin usaha dari instansi berwenang Sertifikat Incorporation sebagai badan hukum yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang Surat Domisili perusahaan dari pemerintah daerah Struktur organisasi perusahaan Sebuah surat penunjukan sebagai pendamping pekerja asing migran yang dipekerjakan Salinan bukti wajib melaporkan pekerjaan yang sah di bawah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor di perusahaan dan Rekomendasi dari posisi yang akan ditempati oleh pekerja asing dari lembaga tertentu jika diperlukan Proses rekruitment tenaga lokal untuk PMA Cara termudah untuk PMA untuk merekrut tenaga kerja lokal adalah dengan menggunakan staf atau pencari kerja lembaga seperti jobstreet.com, jobsdb.com, dll badan staf adalah semacam perusahaan yang menyediakan layanan untuk PMA untuk merekrut pekerja berdasarkan kebutuhan. Sebuah badan staf akan membantu PMA di hal-hal berikut: Persiapan iklan pelamar untuk menemukan kandidat Menilai administrasi untuk mengidentifikasi persyaratan minimum. Badan kepegawaian akan menilai kepatuhan dengan persyaratan minimal seperti pendidikan, pengalaman, kompetensi, dll, berdasarkan persyaratan untuk posisi itu. Proses seleksi, baik tertulis maupun lisan Memberikan rekomendasi kepada PMA pada kandidat yang cocok untuk dipekerjakan Cekindo, sebagai perusahaan konsultan entry market, juga menyediakan layanan perekrutan dan pembentukan SDM bagi perusahaan Anda untuk mendukung strategi bisnis secara keseluruhan. rekrutmen SDM memainkan peran utama dalam mendirikan kemampuan strategis dan keahlian fungsional. Di Indonesia, perhatian khusus diperlukan untuk menemukan saluran yang cocok untuk merekrut karyawan yang memenuhi syarat. Cekindo memiliki jaringan yang luas dan database untuk memberikan layanan profesional kepada entitas asing dan pengusaha dalam membangun sebuah tim awal di Indonesia, serta memperluas tim sebagai hasil dari pertumbuhan bisnis. Cekindo memberikan perekrutan karyawan serta pengayauan untuk posisi manajerial. Dengan memanfaatkan pengalaman yang luas dan jaringan kontak, konsultan kami akan sepenuhnya memahami kebutuhan perekrutan dan kondisi kerja dan akan memberikan sumber daya yang diharapkan manusia, dari promosi, screening, melalui melakukan pra-wawancara. Tenaga kerja potensial Indonesia Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja di Indonesia telah mencapai sekitar 121.200.000 pada Februari 2013. Jumlah tenaga kerja Indonesia memegang kualifikasi dari sekolah dasar (SD) dan bawah, ini 52 juta orang (46,93 persen) atau hampir setengah dari jumlah total pekerja. Pekerja yang SMP (SMP) lulusan membuat total 20,5 juta orang (18,5 persen), sedangkan pekerja lulusan sekolah tinggi (SMA) berjumlah 17.840.000 orang (16,1 persen). lulusan universitas membentuk jumlah terendah pekerja di 7.570.000 orang (6,83 persen) dan orang-orang dengan ijazah mencapai 2,92 juta orang (2,63 persen). Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 Provinsi berikut menetapkan upah minimum pada tahun 2014: Kalimantan Selatan: Rp 1.620.000 Batam: Rp 1.325.000 Kalimantan Tengah: USD 1.723.970 Kalimantan Barat: Rp 1.380.000 Jambi: Rp 1.502.300 Sulawesi Tenggara: Rp 1.400.000 Sumatera Barat: meningkat 10,37% menjadi Rp 1,49 juta Bangka Belitung: Rp 1,64 juta Papua: Rp 1.900.000 Bengkulu: Rp 1.350.000 NTB: Rp 1,21 juta Jakarta: Rp 2.441.301 Kepulauan Riau: Rp 1.665.000 Riau: Rp 1.700.000 Sumatera Utara: Rp 1.505.850 Kalimantan Timur: Rp 1.886.315 Nilai tukar Rupiah terhadap USD adalah 1US $ = Rp. 13.000, sehingga rata-rata upah minimum di rata-rata provinsi di Indonesia kurang dari $ 100 per bulan Manfaat menggunakan tenaga kerja lokal Menurut peraturan nasional, pekerja asing hanya boleh digunakan untuk pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus yang tidak dapat dilakukan oleh tenaga kerja lokal. Sebuah PMA harus menggunakan tenaga kerja lokal sedapat mungkin. Beberapa keuntungan menggunakan tenaga kerja lokal adalah sebagai berikut: Memahami budaya lokal sehingga mudah untuk beradaptasi dan berkomunikasi di lingkungan mereka Biaya tenaga kerja jauh lebih murah daripada tenaga kerja asing Lebih setia kepada perusahaan Proses rekrutmen lebih mudah daripada untuk tenaga kerja asing Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.