Home Blog Cekindo Berpartisipasi Memberi Presentasi Mengenai Industri Kesehatan Kabar Terbaru dari InCorp Cekindo Berpartisipasi Memberi Presentasi Mengenai Industri Kesehatan InCorp Editorial Team 10 Januari 2024 3 minute reading time Table of Contents Registrasi Produk di Indonesia Cekindo mendapat kesempatan emas untuk memberi presentasi mengenai industri kesehatan dan registrasi produk di Indonesia pada eksebisi Ingredients South East Asia. Kepala Departemen Legal dan Korporasi Hukum Cekindo, Nurmia Agustina mendapat undangan sebagai pembicara pada hari kedua acara seminar yang digelar pada 6 April 2016 di Jakarta International Expo. Ia membuat presentasi yang bertema ‘Doing Business in Indonesia: unlocking the Opportunities in This Region’. Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan pasar potensial yang besar di industri kesehatan karena demografi yang menguntungkan. “Keputusan untuk masuk pasar Indonesia sangat penting. Indonesia adalah negara besar, kita memiliki lebih dari 250 juta penduduk. Kita adalah pasar terbesar di Asia Selatan. Tapi birokrasi di Indonesia cukup rumit, terutama bagi perusahaan yang baru karena mereka harus tahu peraturan, “kata Numia dalam presentasinya Dengan pengalamannya di bidang ini, terutama dalam hal pendaftaran produk di Indonesia, Numia Agustina yang juga menjabat sebagai Principal Consultant di Cekindo juga menyajikanm beberapa informasi tentang cara melakukan bisnis di Indonesia, terutama berfokus pada kesehatan, suplemen, nutraceuticals dan sebagainya. “Sebagai principal konsultan di Cekindo, saya mendapat kesempatan untuk terlibat dalam berbagai proyek termasuk terhubung dengan industri kesehatan, perangkat kedokteran, farmasi, suplemen makanan dan kosmetik,” katanya. Ia juga memberi informasi kepada audien jika mendaftarkan produk kesehatan adalah langkah penting terutama untuk perusahaan asing dalam memperluas produk mereka. Pendaftaran perangkat medis di Indonesia adalah suatu hal yang sangat diatur di Indonesia. Produsen medis dan distributor medis Indonesia harus mengajukan permohonan lisensi produk medis sebelum produk mereka dapat diimpor, dijual, dan digunakan di Indonesia. Registrasi Produk di Indonesia Di Indonesia, semua produk kesehatan juga produk makanan harus memenuhi semua persyaratan keselamatan untuk memasuki pasar. Registrasi produk di Indonesia berada di bawah kendali Departemen Kesehatan dan Badan independen Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Untuk perangkat medis dan produk rumah tangga, akan secara langsung mendaftar ke Departemen Kesehatan untuk mendapatkan izin edar. Sedangkan untuk kosmetik, suplemen makanan, makanan dan minuman, obat dan obat tradisional yang terdaftar untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan. Untuk makanan impor, itu adalah suatu keharusan untuk mengajukan nomor registrasi ML dari BPOM dan proses pendaftaran reguler membutuhkan waktu antara 2 sampai 3 bulan tergantung pada produk. Dan untuk registrasi obat di Indonesia diatur secara ketat, dapat mengambil 1-3 tahun pendaftaran sebagai pemerintah Indonesia sebagian besar menganggap obat lokal diproduksi bukan obat impor. Terdapat tiga alternatif mengenai cara mendaftarkan produk impor di Indonesia pendaftaran produk di bawah badan hukum di Indonesia, di bawah distributor lokal yang ditunjuk, dan di bawah pihak ketiga yang tepat. (Anda dapat membaca lebih lanjut tentang pendaftaran produk di sini). Pameran Health ingredients South East sendiri mampu membawa lebih dari 1.000 pengunjung dari pasar kesehatan utama, bersama dengan lebih dari 5.500 peserta dan 260 peserta. Dukungan dari badan-badan pemerintah untuk pameran juga dapat dilihat dengan hadirnya perwakilan dari Badan Nasional Indonesia Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selama acara. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.