pendaftaran merek dagang

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Pada Saat Pendaftaran Merek Dagang

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

“Haruskah Anda mendaftarkan merek dagang Anda?” Pertanyaan tersebut akan sering terdengar saat memulai bisnis Anda. Pendaftaran merek dagang mungkin berbeda-beda setiap individunya, tetapi pemilik bisnis akan merasa diuntungkan dengan melakukan pendaftaran tersebut. Kenapa bisa begitu? Merek dagang merupakan aset penting perusahaan yang melindungi bisnis dan Kekayaan Intelektual jangka lama.

Bisnis yang memiliki nama sama tidak akan dapat bertahan lama terutama saat ingin mendaftar merek dagang. Contoh yang bisa Anda jadikan pelajaran—IKEA, perusahaan perabot besar Swedia yang kehilangan kekayaan intelektual nya dari PT Ratania Khatulistiwa, perusahaan perabot rotan yang memiliki nama ‘IKEA’ yang sama. ‘IKEA’, kepanjangan Intan Khatulistiwa Esa Abadi didaftarkan pada Desember 2013 oleh perusahaan rotan.

Walau IKEA telah mencoba mendaftarkan mereknya dua kali, tahun 2006 dan 2010, MA (Mahkamah Agung) menolak permohonan tersebut. Alasan yang diberikan adalah karena IKEA tidak aktif memperdagangkan mereknya selama 3 tahun berturut-turut.

Belum pernah terjadi sebelumnya, banyak bisnis baru bermunculan di pasar Indonesia. Peraturan merek dagang baru 2016 memfasilitasi bisnis-bisnis baru dengan menurunkan tingkat kesulitannya. Longgarnya pendaftaran merek dagang tidak selalu menjamin sebuah bisnis tidak akan kehilangan merek dagangnya.

Berikut 5 kesalahan yang sering dilakukan pada saat pendaftaran merek dagang yang harus Anda hindari.

1. Tunggu hingga detik terakhir untuk pendaftaran merek dagang

Terlambat mendaftarkan merek dagang bukan hal yang baru terjadi. Hal ini terjadi karena pemilik bisnis tidak tahu waktu yang tepat untuk mendaftar merek mereka. “Secepatnya” merupakan kata yang tepat untuk mendeskripsikannya. Di Indonesia, sistem pendaftaran merek dagang masih berbasis “siapa cepat dia dapat” atau “first-come-first-served”. Pendaftar pertama akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan persetujuan mereknya.

 

2. Tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab Anda

Pentingnya melakukan penelitian pasar, memahami undang-undang merek dagang, dan menyelidiki latar belakang merek dagang serupa tidak dapat terlalu ditekankan untuk bisnis Anda di Indonesia. Anda mungkin berada di sisi yang salah dengan tidak sengaja menggunakan merek dagang bisnis orang lain.

 

3. Tidak mengingat anggaran untuk pendaftaran merek dagang

Dapat dipahami bahwa anggaran merupakan salah satu aspek utama dari setiap operasi bisnis adalah. Dan tak dapat dipungkiri bahwa pendaftaran merek dagang terkadang bisa memakan waktu dan biaya yang intensif. Namun, merek dagang adalah jalannya, jika bukan satu-satunya cara, untuk melindungi aset bisnis Anda dan memanfaatkan kekuatan globalisasi. Jangan melihat merek dagang sebagai pengeluaran, lihat dari luar kotak bagaimana merek sebagai investasi untuk pertumbuhan jangka panjang dan kemakmuran bisnis Anda.

 

4. Menganggap merek Anda sudah terkenal

Perusahaan furnitur besar Swedia, IKEA, yang kehilangan mereknya pada bisnsi lokal Indonesia hanyalah satu kasus klasik. Nama perusahaan yang telah terkenal secara internasional ini akan populer dengan sendirinya tanpa perlu mendaftar merek dagang mereka di Indonesia. Pemikiran seperti itu merupakan kesalahan besar dan akan merugikan merek dan reputasi Anda. Percaya atau tidak semua tergantung Anda.

 

5. Mengungkap resep perusahaan

Banyak pemilik usaha, terutama UKM, tidak sadar akan hal yang merupakan rahasia dagang perusahaan. Oleh karena itu, pemilik usaha kadang mengungkap terlalu banyak informasi bisnis mereka, seperti profil pelanggan, jalur distribusi, strategi pemasaran, dan kinerja penjualan. Dengan mengungkap rahasia perusahaan mungkin akan kehilangan daya saing-nya setelah resep tersebut diketahui pesaing.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Ya. Terjemahan yang akurat sangat dibutuhkan sebab dokumen pendaftaran merek dagang berisi detail-detail penting, sehingga penerjemah professional akan sangat membantu Anda menyediakan terjemahan dokumen yang akurat.

Pendaftaran merek dagang di Indonesia menganut prinsip ‘siapa yang mendaftar lebih awal, dia yang mendapatkannya lebih dulu’. Artinya, jika Anda menunda mendaftarkan merek dagang Anda, orang lain mungkin akan mendaftarkannya lebih dulu, sehingga Anda akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan hak atas merek dagang tersebut.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.