Home Blog Panduan Mudah dan Sederhana Registrasi Bisnis di Indonesia Indonesia | Registrasi Perusahaan | Uncategorized Panduan Mudah dan Sederhana Registrasi Bisnis di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Panduan Registrasi Bisnis di Indonesia: Langkah per Langkah Bagaimana Cekindo dapat Membantu Anda Melakukan Registrasi Bisnis di Indonesia Registrasi bisnis di Indonesia dapat menjadi tidak kompleks jika Anda memahami regulasi registrasi bisnis lokal. Proses registrasi bisnis di Indonesia dapat dilakukan melalui tiga langkah sederhana melalui firma konsultasi berpengalaman: Anda perlu memperoleh Akta Perusahan . Lalu, dapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dan akhirnya, Anda harus memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Di Indonesia, proses pendaftaran perusahaan dapat secepat satu bulan tapi juga dapat selama tiga bulan, tergantung pada lokasi bisnis dan kelengkapan dokumen. Proses terangkum ini kurang lebih sama untuk perusahaan lokal (PT) dan perusahaan asing (PT PMA), yang berbeda adalah persyaratannya. Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda terkait proses dan persyaratan secara lebih detail. Panduan Registrasi Bisnis di Indonesia: Langkah per Langkah 1. Dapatkan Akta Pendirian Perusahaan Pikirkan Nama Perusahaan Sesuai Undang-Undang Indonesia, nama perusahaan yang sah di Indonesia harus mengandung tiga kata berbeda. Nama ini hanya untuk prosedur hukum tapi Anda boleh memiliki nama berbeda untuk merek atau produk. Persiapkan Anggaran Dasar Setelah memilih nama perusahaan, notaris terdaftar diwajibkan untuk menyusun anggaran dasar perusahaan, yang memuat detail berikut: Nama dan lokasi perusahaan Detail besaran modal Objektif dan kegiatan perusahaan Nilai dan jumlah saham Lokasi dan metode rapat pemegang saham Penunjukan, gelar, jumlah anggota dan prosedur pemberhentian dewan direksi dan dewan komisaris Prosedur penggunaan dan distribusi laba dan dividen perusahaan Sampaikan Akta Perusahaan Anda dan pemegang saham harus menandatangani Akta Perusahaan dengan kehadiran notaris. Kuasa pengacara juga dibutuhkan jika ada satu atau lebih pemegang saham yang tak bisa menandatangani. Lalu, notaris akan menyampaikan Anggaran Dasar. Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia yang berwenang menerima dan menyetujui. Kementerian lalu akan menerbitkan Akta Perusahaan, yang menunjukkan bahwa bisnis Anda telah terdaftar resmi sebagai badan usaha di Indonesia. Akta Perusahaan dan Anggaran Dasar Perusahaan adalah dua dokumen terpenting untuk mengajukan nomor registrasi bisnis dan izin terkait lainnya. 2. Peroleh NPWP Langkah selanjutnya adalah aplikasi NPWP di kantor pajak di Indonesia. NPWP perusahaan akan dikirimkan ke alamat perusahaan. Anda lalu akan memperoleh surat domisili setelah menerima NPWP, kecuali di Jakarta. Surat domisili tak lagi perlu bagi perusahaan baru di Jakarta dengan adanya aturan baru yang mulai berlaku Mei 2019. 3. Dapatkan Nomor Induk Berusaha Dengan diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS) di Indonesia, proses menjadi sederhana dan Anda dapat langsung memperoleh NIB dan dokumen terkait lain pada saat bersamaan. Dokumen berikut akan Anda dapatkan melalui OSS: Nomor Induk Berusaha Izin Impor Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) Registrasi Otomatis di Sistem BPJS Bagaimana Cekindo dapat Membantu Anda Melakukan Registrasi Bisnis di Indonesia Proses registrasi bisnis telah menjadi jauh lebih menyenangkan untuk mempromosikan investasi asing di Indonesia. Namun, Anda butuh pemahaman khusus untuk dapat mendirikan bisnis dengan sukses. Konsultan profesional akan sangat membantu. Hubungi Cekindo, kami memiliki tim berisikan konsultan berpengalaman yang siap membantu Anda. Mulailah dengan mengisi form di bawah ini. Anda juga dapat langsung mengunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.