Home Blog Memulai Usaha Jasa Konstruksi Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Memulai Usaha Jasa Konstruksi InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minute reading time Table of Contents Pendirian Perusahaan Pendirian Perusahaan Jasa Konstruksi Cepat dengan Cekindo Jika Anda berkecimpung dalam usaha jasa konstruksi, Indonesia merupakan pilihan yang tepat untuk mengembangkan bisnis Anda. Pemerintah mengalokasikan anggaran $22,9 miliar pada 2016, terbesar yang pernah diberikan. Pengembangan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas hingga tahun 2020. Berdasarkan Daftar Negatif Investasi (DNI), perusahaan asing dapat memiliki perusahaan konstruksi secara bersyarat. Perusahaan bisa dalam bentuk perusahaan konsultasi, kontraktor, atau keduanya (layanan konstruksi terpadu). Perusahaan yang menyediakan jasa pelaksanaan konstruksi hanya bisa memiliki 67 dan 70 persen saham (tergantung jika Anda berasal dari negara ASEAN atau tidak). Nilai proyek tidak boleh kurang dari IDR 50 miliar (~ $3,71 juta). Jika Anda ingin membuka layanan konsultasi konstruksi, nilai proyek Anda harus lebih dari IDR 10 miliar (~ $743.605). Hanya perusahaan lokal kecil dan sedang (SMEs) yang bisa mendirikan konstruksi bisnis dengan nilai proyek kurang dari angka diatas. Pendirian Perusahaan Berikut adalah langkah-langkah pendirian bisnis konstruksi di Indonesia: 1. Pilih jenis usaha jasa konstruksi yang ingin Anda dirikan Seperti yang telah disebutkan diatas, perusahaan dapat berupa jasa konsultasi, pekerjaan konstruksi, dan/atau layanan terpadu. Dan juga, Anda harus tahu jenis badan usaha apa yang ingin Anda dirikan: kantor perwakilan usaha konstruksi atau perusahaan konstruksi PMA. 2. Klasifikasi Usaha Konstruksi Anda Jika Anda seorang kontraktor, klasifikasi yang dimaksud berupa konstruksi sipil, konstruksi bangunan, instalasi listrik, atau konstruksi khusus. Anda juga harus memilih sub-klasifikasi bisnis Anda. 3. Cari Partner Lokal Bisnis Anda Karena adanya peraturan dalam kepemilikan, Anda perlu mendirikan perusahaan dengan warga lokal. Struktur ini dikenal sebagai PT-PMA, atau perusahaan joint venture. Untuk mendirikan perusahaan, Anda setidaknya membutuhkan dua pemegang saham (salah satunya warga asing). Jika orang tersebut tinggal di Indonesia, maka Anda juga memerlukan KITAS dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Perusahaan memiliki jumlah minimum investasi yang dimana 25% dari total investasi dibayarkan sebagai modal awal. Proses pendirian perusahaan membutuhkan waktu 2 bulan melalui BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Beberapa persyaratan pendirian perusahaan: Izin bisnis dan prinsipal dari BKPM Surat domisisli Akta pendirian yang telah diaktakan oleh notaris TDP (Tanda Daftar Perusahaan) NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) 4. Mendapat KTA (Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konstruksi) Berdasarkan kategori layanan konstruksi bisnis Anda, memiliki KTA merupakan hal yang wajib. Berikut merupakan beberapa keanggotaan: Gapeksi (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia), jika kategori layanan Anda merupakan kontraktor Gapenri (Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia), jika kategori layanan Anda merupakan layanan terpadu (EPC) Inkindo (Ikatan Nasiona Konsultan Indonesa), jika kategori layanan konstruksi Anda merupakan konsultasi konstruksi 5. Memiliki Sertifikasi yang dibutuhkan Sebagai perusahaan konstruksi, Anda harus memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) atau sertifikat entitas bisnis yang berisi data klasifikasi dan sub-klasifikasi bisnis Anda. Anda bisa mendapatkan SBU dari LPJKN (Lembaha Pengembangan Jasa Konstruksi). Jika Anda merupakan pekerja profesional, seperti arsitek atau insinyur, Anda juga memerlukan SKA (Sertifikat Keahlian), yang bisa Anda dapatkan sebelum mengurus SBU. Secara kesimpulan, langkah lengkap untuk mendapatkan sertifikat adalah sebagai berikut: SKA (Sertifikat Keterangan Ahli) KTA (Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konstruksi) SBU (Sertifikat Badan Usaha) 6. Mendaftar Lisensi Binsis Jika Anda telah memiliki SBU dan sertifikat lainnya, Anda kemudian bisa mendapatkan lisensi bisnis atau IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi). Pendirian Perusahaan Jasa Konstruksi Cepat dengan Cekindo Proses pendirian usaha jasa konstruksi memakan waktu selama 4 bulan di Indonesia. Akan tetapi, Cekindo dengan efisien dapat membantu Anda dan dengan harga yang efektif juga. Mengumpulkan, menilai, dan memproses seluruh dokumen Anda walaupun Anda masih berada di negara asal. Kami juga menyediakan layanan terjemahan, mengubah dokumen dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia, dan sebaliknya. Kami dapat memberikan Anda surat domisili secara GRATIS. Dengan menggunakan layanan shared office dan co-working office kami di Jakarta dan Bali, Anda juga bisa mendapat keuntungan lainnya. Kami dapat membantu Anda membuka rekening bank yang dimana merupakan keharusan untuk memasukkan modal awal yang harus dibayarkan dan memudahkan proses transaksi asing. Menyediakan layanan outsourcing lengkap, mulai dari analisis dan riset pasar hingga pemilihan partner lokal, pendirin perusahaan, dan pengurusan lisensi bisnis. Mengurus visa yang sesuai dan izin kerja. Cekindo juga menyediakan dua opsi pilihan untuk Anda membuka usaha jasa konstruksi. Anda dapat menggunakan kantor perwakilan (BUJKA). Tim kami terdiri dari tim spesialis yang handal dengan pengalaman dan pengetahuan yang Anda butuhkan. Kami akan dengan senang hati membantu Anda hingga keseluruhan proses. Kami dapat membantu memudahkan proses dengan mengurangi resiko dapat terjadinya kesalahan pada permasalahan legal dan penolakan. Dengan begitu, keseluruhan proses akan menjadi lebih mudah. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.