Home Blog Panduan Cepat Anda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bali Bali | Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis Panduan Cepat Anda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bali InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Apa Itu IMB? Semua Bangunan di Bali Wajib Memperoleh IMB Rencana Tata Ruang di Bali Bagaimana Memperoleh IMB di Bali Bagaimana Cekindo dapat Membantu Jika Anda siap untuk mulai menjalankan bisnis di Bali, Anda tentu perlu mengenal lebih jauh tentang pasr properti, izin dan lisensi yang dibutuhkan di pulau ini. Hal ini terkait pula dengan mengenal lebih jauh akan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bali serta alasan Anda membutuhkannya. Kegunaan IMB di Bali tidaklah rumit. Izin ini digunakan untuk mendirikan bangunan dengan desain dan struktur yang nyaman dan aman menurut hukum. IMB juga digunakan untuk memastikan bahwa bangunan sesuai dengan alokasi lahan. Artikel ini menyajikan informasi lebih lanjut tentang IMB di Bali, yang dapat menjadi panduan cepat Anda. Apa Itu IMB? Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, IMB adalah izin yang digunakan untuk mendirikan bangunan. Lebih tepatnya, IMB adalah dokumen registrasi bangunan yang memberi tahu Anda kegunaan bangunan tersebut. Dengan kata lain, bagaimana suatu bangunan dapat digunakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. IMB paling banyak digunakan untuk tujuan kediaman tempat tinggal dan komersial. Selain Sertifikat Lahan, IMB menjadi izin paling penting saat menyangkut properti di Bali. IMB digunakan bukan hanya untuk mendirikan bangunan pada awalnya, tetapi juga digunakan selama bangunan tersebut masih kokoh berdiri. Semua Bangunan di Bali Wajib Memperoleh IMB Menurut hukum Indonesia, semua bangunan di Bali harus memperoleh IMB. Hal ini menjadi tanggung jawab pemilik bangunan untuk melakukannya. Oleh karena itu, jika Anda menyewa suatu gedung, tuan tanah Anda lah yang memiliki kewajiban memperoleh IMB. Namun, jika Anda adalah pemilik gedung, Anda yang bertanggung jawab memperoleh IMB. Anda akan menghadapi masalah jika membeli atau menyewa suatu gedung yang tak memiliki IMB. Selain itu, bangunan yang digunakan untuk tujuan yang berbeda dari yang dinyatakan di dalam IMB juga melanggar hukum. Oleh karena itu, Anda harus benar-benar cermat dan hati-hati saat memastikan bahwa penggunaan bangunan sesuai dengan yang tertuang di dalam IMB. Rencana Tata Ruang di Bali Rencana tata ruang diwajibkan di seluruh wilayah Bali. Panduan yang dikenal sebagai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) menunjukkan bagaimana lahan harus digunakan di Bali. Tujuan dari rencana tata ruang adalah untuk menciptakan kota dan wilayah yang dapat dihuni. Di dalam dokumen master RTRWP seperti yang telah disampaikan sebelumnya, lahan dialokasikan hanya untuk tujuan-tujuan spesifik saja dan jenis properti yang dibangun di atas lahan diawasi. Jadi, IMB tentu saja berperan dalam rencana tata ruang. Tahapan pertama dalam pemerolehan IMB mewajibkan Anda untuk memeriksa penzonaan lahan dari lahan. Hal ini untuk memastikan bahwa sesuai regulasi rencana kota, tujuan penggunaan lahan diizinkan di dalam zona tertentu. Jangan meremehkan atau mengabaikan proses IMB. Selain itu, Anda juga disarankan melalui tahapan proses aplikasi IMB dengan bantuan profesional. Gagal memperoleh IMB bukan hanya akan membuat Anda terjerat dalam kasus hukum, tetapi juga mengancam keamanan dan kualitas hidup rakyat Bali. Bagaimana Memperoleh IMB di Bali Jika Anda menyewa atau membeli lahan atau properti di Bali, mudah untuk melihat mengapa IMB sangatlah penting sebagai bagian dari proses rencana tata ruang. Anda harus mengajukan IMB ke Kepala Daerah Setempat. Jika berhasil, Anda akan memperoleh IMB dalam bentuk plat logam yang perlu Anda tancapkan di bagian depan bangunan. Dokumen yang wajib Anda persiapkan untuk memperoleh IMB di Bali adalah: Sertifikat lahan Izin kavling Gambar bangunan Penzonaan lahan yang tepat Persetujuan atau izin yang ditandatangani oleh para pemilik properti lain yang berdekatan Gambar struktural dan layanan Bagaimana Cekindo dapat Membantu Cekindo merupakan tim profesional dengan misi menyediakan layanan pemerolehan izin dan lisensi untuk bisnis Anda di Bali. Kami memiliki tahunan pengalaman dalam membantu klien mengajukan aplikasi izin dan lisensi. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan IMB di Bali, jangan ragu untuk menghubungi kami. Silakan isi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Badung. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.