Home Blog Mengenal Dokumen AMDAL: Pengertian, Jenis, Manfaat, Hingga Cara Mendapatkan Dokumen AMDAL Izin Usaha | Pendirian Bisnis Mengenal Dokumen AMDAL: Pengertian, Jenis, Manfaat, Hingga Cara Mendapatkan Dokumen AMDAL InCorp Editorial Team 8 Maret 2024 6 minute reading time Table of Contents Apa itu AMDAL Apa Saja Jenis-jenis AMDAL? Manfaat AMDAL Apa Itu Dokumen AMDAL? Apa Saja Komponen Dokumen AMDAL Siapa yang Dapat Melaksanakan Penyusunan Dokumen AMDAL Masa Berlaku Dokumen AMDAL Jenis Usaha Apa Saja yang Membutuhkan Dokumen AMDAL Prosedur Perolehan AMDAL Dokumen Persyaratan untuk Pengajuan AMDAL Konsultasikan dan Ajukan AMDAL Bisnis Anda Bersama Incorp Indonesia Indonesia memiliki regulasi yang mengutamakan keselarasan lingkungan dalam operasional bisnis. Hal tersebut dibuktikan dengan penetapan peraturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL. Pelaku usaha sendiri wajib memiliki dokumen AMDAL agar dapat menjalankan bisnisnya secara legal. Artikel ini akan membahas perihal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL yang akan menjadi dasar perilaku bisnis yang lebih mengedepankan lingkungan. Pemahamanan mengenai apa itu dokumen AMDAL dan penerapannnya secara mendalam dapat membantu Anda untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan lancar. Apa itu AMDAL AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha terhadap lingkungan hidup dengan tujuan untuk mengambil suatu keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. AMDAL diatur berdasarkan regulasi dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2009. Read More: Pahami Update AMDAL 2024 Apa Saja Jenis-jenis AMDAL? Jenis AMDAL terbagi menjadi dua, yaitu AMDAL tunggal dan AMDAL terpadu. 1. AMDAL Tunggal Jenis dokumen AMDAL ini merupakan suatu proses analisis mengenai dampak lingkungan hidup pada satu jenis usaha atau kegiatan tertentu. Dokumen AMDAL ini perlu dimiliki oleh satu perusahaan yang khusus membidangi usaha tersebut. 2. AMDAL Terpadu Jenis AMDAL ini bersifat multisektor dan memiliki fokus akan dampak penting dari beberapa usaha atau kegiatan terpadu dalam satu hamparan ekosistem. Jenis AMDAL ini melibatkan lebih dari satu instansi yang memiliki kewenangan atas kegiatan tersebut. Manfaat AMDAL Regulasi AMDAL tidak hanya mengkaji dampak usaha terhadap lingkungan hidup, tetapi juga memiliki beberapa manfaat yang memberikan keuntungan bagi berbagai pihak, seperti: 1. Meningkatkan Efisiensi Investasi AMDAL membantu perusahaan dalam merancang dan mengimplementasikan rencana usaha yang ramah lingkungan guna menghindari biaya yang tidak terduga akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. 2. Meningkatkan Daya Saing AMDAL dapat memberikan keunggulan dan meningkatkan citra perusahaan sebagai perusahaan ramah lingkungan, sehingga dapat meningkatkan peluang pasar bagi produk dan jasa bisnis. 3. Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Manfaat penting dari AMDAL juga menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam hingga jangka waktu yang panjang Apa Itu Dokumen AMDAL? Dokumen AMDAL adalah sebuah dokumen yang berisi analisis mengenai dampak suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup. Pemrakarsa menyusun dokumen AMDAL berikut dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak lingkungan atau terpengaruh atas keputusan dalam proses AMDAL. Apa Saja Komponen Dokumen AMDAL Dokumen AMDAL memiliki tiga komponen, antara lain: Kerangka Acuan: dokumen yang memuat panduan dan petunjuk teknis penyusunan AMDAL. Andal: hasil studi kelayakan lingkungan. RKL-RPL: RKL adalah dokumen yang memuat rencana pengelolaan dan pengendalian dampak negatif kegiatan usaha, sedangkan RPL adalah dokumen yang memuat program pemantauan dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan. Berikut merupakan komponen-komponen yang termasuk dalam Dokumen AMDAL: Pengkajian mengenai dampak rencana usaha dan/atau kegiatan Evaluasi kegiatan di sekitar lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan Saran masukan serta tanggapan masyarakat terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan Prakiraan besaran dampak serta sifat penting dampak yang terjadi jika rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut dilaksanakan Evaluasi secara holistik terhadap dampak yang terjadi untuk menentukan kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup Rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup Read More: Lebih Lengkap Mengenai Izin Lingkungan di Indonesia: UKL-UPL dan SPPL Siapa yang Dapat Melaksanakan Penyusunan Dokumen AMDAL Pemrakarsa atau pihak lain yang wajib memiliki sertifikat kompetensi penyusun AMDAL adalah pihak yang memilliki hak dalam menyusun dokumen AMDAL. Beberapa kriteria untuk memperoleh sertifikasi tersebut, yaitu: Penguasaan metodologi penyusunan AMDAL Kemampuan melakukan pelingkupan, prakiraan, dan evaluasi dampak serta pengambilan keputusan Kemampuan menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup Lembaga sertifikasi kompetensi penyusun AMDAL akan menerbitkan sertifikan berikut, sesuai dengan ketetapan Menteri berdasarkan undang-undang. Akan lebih mudah dan praktis bagi Anda jika dapat menggunakan bantuan langsung dari ahli yang sudah memiliki sertifikasi ini. Masa Berlaku Dokumen AMDAL Dokumen-dokumen AMDAL memiliki masa berlaku sekitar 5 – 10 tahun, sesuai dengan tingkat dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan. Anda dapat mengajukan perpanjangan Dokumen AMDALsebelum akhir masa berlakunya. Jenis Usaha Apa Saja yang Membutuhkan Dokumen AMDAL Berikut merupakan daftar jenis rencana ataupun kegiatan usaha yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL: Bidang Contoh UsahaMultisektorReklamasi wilayah pesisir dan pulauPemotongan bukit dan pengurugan lahan volume besarPengambilan air bersih kapasitas besarPertahananPembangunan pangkalan TNI AL/AUPembangunan pusat latihan tempurPertanianBudidaya tanaman panganBudidaya hortikulturaBudidaya tanaman perkebunan dengan luas tertentuPerikanan dan Kelautan Usaha budidaya perikanan tambakUsaha budidaya perikanan terapungKehutananUsaha Hasil Pemanfaatan Hutan Kayu (UPHHK) dari Hutan Alam (HA) dan Hutan TanamanPerhubungan Pembangunan jalur kereta api, terminal, pelabuhan, dan bandar udaraTeknologi SatelitPembangunan dan pengoperasian bandar antariksaPembangunan fasilitas peluncuran roketPembangunan fasilitas ujiPerindustrianIndustri semen, pulp dan kertas yang terintegrasi dengan Hutan TanamanIndustri petrokimia huluKawasan industriPekerjaan UmumPembangunan bendungan/wadukPembangunan daerah irigasiPembangunan jalan tolPerumahan dan Kawasan PermukimanPembangunan perumahan dan awasan permukiman dengan pengelola tertentuEnergi dan Sumber Daya MineralEksploitasi mineral dan batu baraPenambangan di lautEksploitasi minyak dan gasPariwisataTaman Rekreasi atau kawasan wisataLapangan golfKetenaganukliranPembangunan dan pengoperasian reaktor nuklirPembangunan dan pengoperasian instalasi pengelolaan limbah radioaktifProduksi radioisotopPengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3)Pemanfaatan limbah B3Pengelolaan limbah B3Penimbunan limbah B3 dengan landfill Jenis-jenis usaha di atas memiliki skala tertentu sehingga memerlukan AMDAL dalam pelaksanaan kegiatannya. Permen LH No. 5 tahun 2012 mengatur jenis usaha lainnya yang lebih rinci. Prosedur Perolehan AMDAL 1. Proses Penapisan Proses ini menentukan apakah suatu kegiatan usaha wajib menyusun AMDAL atau tidak dengan menggunakan sistem penapisan satu langkah. 2. Proses Pengumuman Instansi yang berwenang atau pemrakarsa kegiatan memiliki kewajiban untuk melakukan proses pengumuman. Keputusan Kepala Bapedal No 8 Tahun 2000 mengatur secara rinci mengenai proses pengumuman berikut. 3. Proses Pelingkupan Proses ini menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting yang terkait dengan rencana kegiatan untuk menghasilkan KA-Andal (Analisis Dampak Lingkungan). 4. Proses Penyusunan KA-Andal Pemrakarsa mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk proses penilaian dengan lama waktu pengerjaan selama 75 hari di luar waktu untuk revisi. 5. Proses Penyusunan dan Penilaian Andal, TKL, dan RPL Komisi AMDAL akan melakukan penyusunan Andal, RKL, dan RPL setelah terjadinya kesepakatan atas KA-Andal, dengan mengacu kepada hasil penilaian Komisi AMDAL. 6. Persetujuan Kelayakan Lingkungan Badan atau instansi yang memiliki hak untuk menerbitkan kelayakan lingkungan hidup suatu kegiatan usaha adalah: Menteri, untuk dokumen yang dinilai oleh komisi penilai pusat Gubernur, untuk dokumen yang dinilai oleh komisi penilai provinsi Bupati/walikota, untuk dokumen yang dinilai oleh komisi penilai kabupaten/kota Penerbitan keputusan wajib mencantum beberapa hal berikut: Dasar pertimbangan keputusan Pertimbangan terhadap saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat Dokumen Persyaratan untuk Pengajuan AMDAL Proses pengajuan AMDAL memerlukan beberapa dokumen persyaratan, antara lain: Konsultasikan dan Ajukan AMDAL Bisnis Anda Bersama Incorp Indonesia AMDAL dan kegiatan usaha merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Harapannya, AMDAL dapat memastikan bahwa sebuah usaha tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Percayakan urusan AMDAL Anda kepada InCorp Indonesia. Tim kami yang berpengalaman siap membantu Anda untuk menentukan jenis AMDAL yang sesuai, menyusun dokumen AMDAL yang lengkap dan akurat, serta mendampingi Anda dalam setiap proses pengajuan AMDAL sampai tuntas. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.