Bagaimana Membuka Agensi Real Estate di Bali

Bagaimana Membuka Agensi Real Estate di Bali

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 3 minute reading time

Di Indonesia terutama Bali, industri real estate telah memperoleh keuntungan siginifikan. Inilah mengapa banyak orang asing tertarik menjajal industri ini dengan mendirikan agensi real estate di Bali.

Selama 10 tahun terakhir, harga dan permintaan properti di Bali melonjak tajam. Sekarang, hampir tidak mungkin Anda dapat menemukan properti komersial untuk disewakan yang bernilai kurang dari Rp 200 juta per tahun.

Namun ini berita baiknya, pada 2019 harga properti di Bali mulai menjadi lebih stabil dibandingkan kawasan lain di Indonesia. Oleh karena itu, harganya belum naik atau jauh secara dramatis dalam satu tahun terakhir.

Melonjaknya permintaan properti di Bali didorong oleh pariwisata. Menurut laporan dari Bali Province Tourism Development Statistics, pada 2019 jumlah kedatangan asing di Bandara Internasional Ngurah Rai mencapai 6,3 juta orang dan pengunjung domestik mencapai kurang lebih 10 juta jiwa.

Melakukan perhitungan, Anda akan segera menyadari bahwa Bali memiliki pasar pelanggan besar untuk industri real estate.

Untuk dapat mencicipi keuntungan dari bisnis real estate, Anda perlu mendaftarkan agensi real estate di Bali. Tapi pastikan Anda tahu syaratnya.

Dalam artikel ini, kami akan menekankan lebih kepada izin yang Anda perlukan untuk segera dapat menjalankan bisnis agensi real estate.

Syarat Memulai Agensi Real Estate di Bali

Memenuhi syarat tertentu dan memperoleh izin usaha adalah bagian tak terelakkan dari memulai agensi real estate di Bali.

Di Indonesia, persyaratannya dapat berbeda tergantung provinsi.

Izin usaha tertentu diwajibkan sesuai hukum Indonesia, dan izin yang dimaksud adalah:

  • Izin Pemanfaatan Ruang
  • Izin Rencana Fungsi dan Pemanfaatan
  • Izin Lingkungan
  • Izin Lokasi

 

Izin Pemanfaatan Ruang

Izin ini mengizinkan agen real estate untuk menggunakan ruang tertentu untuk pemanfaatan ruang dari perencanaan ruang di Bali.

Izin ini digunakan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dan menciptakan ruang masyarakat yang sistematis. Untuk pemanfaatan ruang di zona ekonomi khusus, Anda perlu mempersiapkan RDTR.

Izin Rencana Fungsi dan Pemanfaatan

Izin lainnya disebut Izin Rencan Fungsi dan Pemanfaatan. Izin ini mengizinkan pembangunan kondominium. Anda perlu memperoleh izin ini dari walikota kota.

Izin Lingkungan

Anda juga harus mendapatkan Izin Lingkungan untuk menjalankan kegiatan usaha real estate yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Kegiatan ini termasuk emisi limbah ke udara atau air.

Memperoleh izin lingkungan berarti Anda perlu memiliki rencana untuk menangani masalah emisi limbah dan polutan dan tim beranggotakan orang terlatih untuk pengendalian limbah dan polutan di tempat.

Izin Lokasi

Terakhir adalah izin lokasi. Izin ini memungkinkan orang asing untuk berinvestasi di sektor real estate. Orang asing dapat menggunakan lahan di bawah izin lokasi untuk tujuan bisnis atau investasi.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Meski ada banya keuntungan dari mendirikan bisnis agensi real estate di Bali, sama seperti di mana saja di dunia ini, masih ada pertimbangan yang harus dipikirkan investor.

Memulai agensi real estate di Bali dapat menjadi tantangan tersendiri jika dilakukan tanpa bantuan dari profesional.

Cekindo adalah perusahaan konsultasi bisnis berlisensi di Indonesia yang menjadi pusat terintegrasi dari seluruh aspek bisnis.

Layanan kami mencakup aplikasi izin usaha, pendaftaran perusahaan, uji tuntas, outsourcing dan aplikasi visa. Kami memastikan proses berjalan lancar dan mudah bagi Anda di Bali.

Untuk informasi tambahan tentang bagaimana Anda dapat mendirikan agensi real estate, hubungi kami melalui form berikut. Perwakilan kami akan segera menghubungi Anda kembali.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.