Layanan Pendirian Bisnis di Indonesia
Layanan Utama Registrasi Perusahaan Kantor Virtual dan Serviced Office...
Learn More
Layanan
Pendirian Bisnis
Outsource Proses Bisnis
Layanan Imigrasi
Registrasi & Impor Produk
Kepatuhan & Kesekretariatan
Transfer Pricing
Lainnya
Lokasi
Materi
Tentang Kami
Memiliki beragam peluang bisnis, Indonesia kerap kali terpilih sebagai negara tujuan investasi asing di Indonesia. Salah satu sektor yang tengah berkembang adalah industri konstruksi. Pada tahun 2021, market size industri konstruksi di Indonesia mencapai nilai $238 milyar dan diperkirakan untuk bisa meningkan secara bertahap lebih dari 5% selama 4 tahun mendatang.
Proyeksi pasar terhadap industri konstruksi di Indonesia juga meningkatkan ketertarikan investor dalam menghadirkan lapangan kerja baru. Dengan proyeksi bisnis yang menjanjikan, para investor asing juga mulai merasa diuntungkan terkait regulasi kepemilikan tanah dan bangunan di Indonesia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menetapkan Peraturan Menteri No. 18 tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Dalam regulasi tersebut menyatakan bahwa WNA yang memiliki dokumen imigrasi yang sah dapat memiliki rumah tapak atau rumah susun sesuai dengan jenis bangunan atau lahan berdasarkan ketentuan berikut:
1. Rumah tapak
2. Rumah susun komersial
InCorp Indonesia akan mempersiapkan dukungan yang dibutuhkan untuk memenuhi kepemilikan lahan dan bangunan bagi WNA.
Proses kepemilikan lahan dan bangunan di Indonesia tidak berhenti ketika transaksi selesai. Sertifikasi perlu dilakukan untuk memastikan keabsahan kepemilikan tersebut. Undang Undang Agraria menyebutkan beberapa regulasi terkait sertifikasi dan hak atas lahan di Indonesia.
Selain pemenuhan dokumen, WNA perlu untuk memperhatikan dan mematuhi mekanisme harga yang ditetapkan untuk memastikan kepemilikan lahan dan bangunan di Indonesia secara sah. Mekanisme harga di setiap daerah di Indonesia cukup beragam.
No | Propinsi | Nilai Minimum untuk Dibeli oleh Orang Asing | ||
---|---|---|---|---|
Rumah Tapak | Perumahan Bertingkat | |||
1 | Jakarta | IDR 10 milyar | IDR 3 milyar | |
2 | Bali | IDR 5 milyar | IDR 2 milyar | |
3 | Batam | IDR 3 milyar | IDR 1 milyar | |
4 | Banten | IDR 5 milyar | IDR 2 milyar | |
5 | Jawa Timur | IDR 5 milyar | IDR 1.5 milyar | |
6 | Jawa Barat | IDR 5 milyar | IDR 1 milyar | |
7 | D.I Yogyakarta | IDR 5 milyar | IDR 1 milyar | |
8 | Jawa Tengah | IDR 3 milyar | IDR 1 milyar | |
9 | Nusa Tenggara Barat | IDR 3 milyar | IDR 1 milyar | |
10 | Sumatera Utara | IDR 3 milyar | IDR 1 milyar | |
11 | Kalimantan Timur & Sulawesi Selatan | IDR 2 milyar | IDR 1 milyar | |
12 | Propinsi Lainnya | IDR 1 milyar | IDR 750 juta |
Secara profesional, InCorp Indonesia akan mempersiapkan rencana yang tepat dan aman untuk investasi di sektor lahan dan bangunan di Indonesia.
*Skema harga dapat berubah sewaktu-waktu.
InCorp Indonesia menawarkan layanan menyeluruh dalam mendapatkan sertifikat yang sesuai serta dokumen tambahan untuk pemenuhan kepemilikan lahan & bangunan.
WNA yang membutuhkan kepemilikan lahan & bangunan di Indonesia perlu melampirkan dokumen yang sah. InCorp Indonesia dapat membantu untuk proses dokumentasi tersebut.
InCorp Indonesia menawarkan layanan konsultasi lengkap sebelum memastikan investasi di pasar lahan & bangunan.
[wpp-elementor id=”117564″ css=”false”]