Layanan Pendirian Bisnis di Indonesia
Layanan Utama Registrasi Perusahaan Kantor Virtual dan Serviced Office...
Learn More
Layanan
Pendirian Bisnis
Outsource Proses Bisnis
Layanan Imigrasi
Registrasi & Impor Produk
Kepatuhan & Kesekretariatan
Transfer Pricing
Lainnya
Lokasi
Materi
Tentang Kami
Terkait ketenagakerjaan, hak dan kewajiban berlandaskan hukum antara perusahaan dan pekerja perlu diajalankan dan diimplementasikan dengan baik berdasarkan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Hukum Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan peraturan yang dikeluarkan oleh institusi terkait.
InCorp menawarkan jasa dan layanan untuk kebutuhan rekrutmen dan HR yang dibutuhkan bisnis Anda saat ini. Layanan kami akan membantu Anda dalam memahami hukum ketenagakeraan Indonesia secara komprehensif, serta menangani perkara tenaga kerja secara profesional.
PERJANJIAN KERJA
Berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, hubungan kerja timbul dari perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja. Oleh karena itu, menyediakan draf perjanjian kerja berdasarkan penggunaan industri secara umum atau perjanjian kerja yang dibuat khusus merupakan layanan penting dari InCorp.
Berdasarkan permintaan klien, perjanjian tersebut juga mencakup peraturan umum dari undang-undang ketenagakerjaan Indonesia saat ini tentang tenaga kerja Indonesia, kebijakan internal pemberi kerja, hak, dan kewajiban karyawan – semuanya dalam 12 hari.
PERUMUSAN PERATURAN PERUSAHAAN
Berdasarkan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, peraturan perusahaan disusun dan menjadi tanggung jawab perusahaan. Klien harus menyediakan Buku Pegangan Karyawan, kebijakan internal pemberi kerja, dan kesepakatan bersama antara pemberi kerja dan karyawan.
Oleh karena itu, peran InCorp adalah membantu klien dalam menyusun peraturan perusahaan yang diperlukan. InCorp juga memberikan layanan terkait konsultasi hukum dengan konsultan, spesialis SDM, dan pengacara kami, serta interpretasi hukum peraturan ketenagakerjaan. Layanan dapat disampaikan dalam 12 hari kerja dan mencakup tiga revisi dalam waktu satu bulan setelah proyek selesai.
PEMBERITAHUAN TENAGA KERJA
Membuat surat pemberitahuan hukum kepada karyawan membutuhkan keahlian tertentu. Surat pemberitahuan hukum mencakup surat peringatan karyawan dan surat pemutusan hubungan kerja. Kedua surat pemberitahuan tersebut harus ditulis dan disampaikan dengan hati-hati agar pemberi kerja tidak salah menafsirkan perjanjian kerja.
Memastikan proses pemberitahuan berjalan lancar, InCorp juga memberikan bantuan hukum dan analisis latar belakang sesuai dengan aturan dan informasi yang dikumpulkan.
Berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, hubungan kerja timbul dari perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja. Oleh karena itu, menyediakan draf perjanjian kerja berdasarkan penggunaan industri secara umum atau perjanjian kerja yang dibuat khusus merupakan layanan penting dari InCorp.
Berdasarkan permintaan klien, perjanjian tersebut juga mencakup peraturan umum dari undang-undang ketenagakerjaan Indonesia saat ini tentang tenaga kerja Indonesia, kebijakan internal pemberi kerja, hak, dan kewajiban karyawan – semuanya dalam 12 hari.
Berdasarkan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, peraturan perusahaan disusun dan menjadi tanggung jawab perusahaan. Klien harus menyediakan Buku Pegangan Karyawan, kebijakan internal pemberi kerja, dan kesepakatan bersama antara pemberi kerja dan karyawan.
Oleh karena itu, peran InCorp adalah membantu klien dalam menyusun peraturan perusahaan yang diperlukan. InCorp juga memberikan layanan terkait konsultasi hukum dengan konsultan, spesialis SDM, dan pengacara kami, serta interpretasi hukum peraturan ketenagakerjaan. Layanan dapat disampaikan dalam 12 hari kerja dan mencakup tiga revisi dalam waktu satu bulan setelah proyek selesai.
Membuat surat pemberitahuan hukum kepada karyawan membutuhkan keahlian tertentu. Surat pemberitahuan hukum mencakup surat peringatan karyawan dan surat pemutusan hubungan kerja. Kedua surat pemberitahuan tersebut harus ditulis dan disampaikan dengan hati-hati agar pemberi kerja tidak salah menafsirkan perjanjian kerja.
Memastikan proses pemberitahuan berjalan lancar, InCorp juga memberikan bantuan hukum dan analisis latar belakang sesuai dengan aturan dan informasi yang dikumpulkan.
Kami menawarkan layanan secara menyeluruh untuk memastikan proses ketenagakerjaan dapat berjalan sesuai rencana.
Secara aktif InCorp akan membantu proses perumusan peraturan perusahaan berdasarkan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Layanan hukum ketenagakerjaan yang kami berikan akan membantu Anda lebih baik dalam mengalokasikan waktu dan biaya yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
[wpp-elementor id=”117564″ css=”false”]