Layanan Pendirian Bisnis di Indonesia
Layanan Utama Registrasi Perusahaan Kantor Virtual dan Serviced Office...
Learn More
Layanan
Pendirian Bisnis
Outsource Proses Bisnis
Layanan Imigrasi
Registrasi & Impor Produk
Kepatuhan & Kesekretariatan
Transfer Pricing
Lainnya
Lokasi
Materi
Tentang Kami
Ketika memutuskan untuk mengimpor produk ke Indonesia, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mendirikan perusahaan. Baik itu perusahaan milik asing (PT PMA) atau perusahaan lokal (PT lokal), semua importir wajib memiliki perusahaan yang berbasis di Indonesia.
Setelah mendaftar, bisnis Anda harus mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission System (OSS).
NIB tidak akan kadaluarsa dan menggantikan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Importir, dan NIK (Nomor Induk Kepabeanan) yang diperlukan sebelum pelaksanaan OSS.
Mendapatkan izin impor adalah langkah pertama untuk mendistribusikan produk Anda ke Indonesia.
Sebelum mengimpor barang, penting untuk memeriksa dua hal:
Ini penting karena izin impor Indonesia terbatas pada industri tertentu yang diklasifikasikan dalam NIB dan tidak mengizinkan impor barang yang tidak terkait dengan sektor bisnis.
Saat mengimpor produk ke Indonesia, lisensi atau izin tambahan diperlukan untuk memastikan standar produk Indonesia terpenuhi.
InCorp selalu up to date dengan peraturan Indonesia untuk menghindari hambatan dalam menerima izin impor Anda.
Kami memiliki solusi untuk segala kekhawatiran yang Anda miliki terkait proses mendapatkan izin impor. Beri tahu tim kami apa yang Anda butuhkan.
Untuk melengkapi izin impor Anda, kami dapat membantu dengan sertifikasi atau pendaftaran produk untuk menyiapkan proses bisnis Anda.
InCorp Indonesia meninjau dokumen registrasi produk Anda untuk mencegah penolakan.
[wpp-elementor id=”117564″ css=”false”]